Logo SitusEnergi
Utang PLN Membengkak Akibat Pemerintah Ugal-Ugalan Utang PLN Membengkak Akibat Pemerintah Ugal-Ugalan
Jakarta, situsenergy.com Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyebut Pemerintah ugal-ugalan dalam membuat kebijakan di sektor energi. Ucapan Faisal itu terkait utang PT PLN (Persero) yang... Utang PLN Membengkak Akibat Pemerintah Ugal-Ugalan

Jakarta, situsenergy.com

Pengamat Ekonomi Faisal Basri menyebut Pemerintah ugal-ugalan dalam membuat kebijakan di sektor energi. Ucapan Faisal itu terkait utang PT PLN (Persero) yang membengkak hingga Menkeu Sri Mulyani mengirim surat ke Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait potensi gagal bayar utang PLN.

Faisal menganggap, Pemerintah terlalu memaksakan PLN untuk ikut andil dalam proyek kelistrikan 35 Giga Watt. “Padahal dari sisi kemampuan keuangan, PLN menjadi sangat terbebani dengan utang-utangnya,” ucapnya di Jakarta hari ini.

Menurut Faisal, sejak awal kebijakan Pemerintah yang menargetkan program 35 GW harus dibangun paling tidak hingga 2019 mendatang, disebutnya sangat tidak masuk akal. Meski Kementerian ESDM telah merevisi target tersebut, namun lagi-lagi hal itu dianggap Faisal sangat sulit tercapai.

“Ini ugal-ugalan, jadi anda bayangkan, kan kalau saya disuruh menanggung beban yang tidak mampu saya menanggungnya, jadi misalnya 100 kilo, saya kan bukan atlit angka besi, saya manusia biasa saya suruh angka 100 kilo yang remuk saya, nah PLN kan punya kapasitas, anda bayangkan 35 giga watt katakan bisa dibangun, terus kan butuh transmiisi, transmisinya 70 ribu kilo, seluruh BUMN suruh berhenti kerja, ngga akan bisa,” papar Faisal.

BACA JUGA   Ketum SP PLN: Proyek MVPP Timbulkan Inefisiensi di PLN

Sebagai informasi saja, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti adanya risiko dalam keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero.

Hal ini tertuang dalam surat yang dikirimnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno.

Dalam surat bertanggal 19 September 2017 tersebut, Sri Mulyani menyebutkan tentang Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Ada lima poin yang disampaikan dalam surat tersebut, yakni:

  1. Kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus menurun seiring semakin besarnya kewajiban untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman. Tapi kondisi ini tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.
  2. Keterbatasan dana internal PLN untuk melakukan investasi dalam rangka melaksanakan penugasan pemerintah, menyebabkan pendanaan PLN bergantung kepada pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun dari lembaga keuangan internasional.
  3. Berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang. Sementara itu pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target dan adanya kebijakan pemerintah meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL). Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.
  4. Dengan mempertimbangkan bahwa sumber penerimaan utama PLN berasal dari TTL yang dibayarkan pelanggan dan subsidi listrik dari pemerintah, kebijakan peniadaan kenaikan TTL perlu didukung dengan regulasi yang mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik.
  5. Terkait dengan penugasan program 35 GW, Sri Mulyani menilai perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian megaproyek tersebut. Hal ini dengan memperhatikan ketidakmampuan PLN memenuhi pendanaan investasi dari arus kas operasi, tingginya profil utang jatuh tempo, serta kebijakan pemerintah terkait tarif, subsidi listrik, dan penyertaan modal negara (PMN). Langkah tersebut bertujuan menjaga sustainabilitas fiskal APBN dan kondisi keuangan PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah. (SNU)
BACA JUGA   Upayakan Harga Gas Industri Turun, Pemerintah Optimis Target Pertumbuhan Industri Manufaktur Tercapai

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *