Logo SitusEnergi
Tak Aman Bagi Lingkungan, Premium Harusnya Ditarik Tak Aman Bagi Lingkungan, Premium Harusnya Ditarik
Jakarta, situsenergy.com Masih ingat dengan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (RTKM) yang dibentuk beberapa waktu lalu oleh Pemerintah? Tim yang diketuai ekonom... Tak Aman Bagi Lingkungan, Premium Harusnya Ditarik

Jakarta, situsenergy.com
Masih ingat dengan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (RTKM) yang dibentuk beberapa waktu lalu oleh Pemerintah? Tim yang diketuai ekonom UI Faisal Basri saat itu merekomendasikan agar bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dihilangkan. Pasalnya, BBM bertimbal dengan RON 88 itu berbahaya bagi lingkungan.

Faisal Basri pernah mengatakan, bahwa  sejalan dengan rekomendasi Tim RTKM kala itu, ia meminta kepada pemerintah untuk menghapus RON 88 alias premium.

Rekomendasi  tim yang di ketuai Faisal tersebut berdasarkan data bahwa premium sudah tidak ada di pasar. “Kita sudah berikan rekomendasi agar pemerintah menghapus RON 88. Namun itu keputusan ada di pemerintah,” tutur Faisal saat itu.

Padahal mempertahankan premium di pasaran telah membuat mafia tumbuh subur di Indonesia. Dan itulah yang menjadi biang keladi bagi kekisruhan negara.

Sebenarnya jika saat itu, Pemerintah mengabulkan rekomendasi RTKM untuk menghilangkan produk Premium maka upaya Pemerintah untuk mengkampanyekan bbm standar emisi Euro 4 sudah otomatis berjalan.

Standar emisi Euro 4 kembali menjadi pembicaraan oleh khalayak, baru-baru ini. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), regulasi itu ‘lagi’ dimunculkan ke permukaan.

BACA JUGA   Pertamina dan Pemprov Kalteng Optimalkan Asset Korporasi

Rencananya, mulai tahun depan, atau lebih tepatnya tahun 2018 bbm Euro 4 sudah dapat diterapkan. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017.

Mengingat, saat ini Indonesia sendiri masih berstandar Euro 2 dan sudah menahun sejak pertama diterapkan sejak 2005.

Lalu apa itu standarisasi Euro? Bila disederhanakan standar Euro, merupakan standar gas buang kendaraan versi Eropa. Namun, pada negara-negara di Eropa standar tersebut sudah mencapai Euro 6, bukan lagi Euro 4.

Kehadiran standarisasi emisi Euro, berkaca pada gas buang kendaraan yang dianggap tidak ramah terhadap lingkungan juga kesehatan masyarakat. Adapun emisi yang mengandung, gas karbon dioksida (co2), nitrogen oksida (NOx), karbon monoksida (CO), volatile hydro carbon (VHC) dan partikel lain.

Apa itu Euro 4
Standar Euro ialah bentuk untuk menjadikan transportasi lebih ramah lingkungan atau memperkecil kadar bahan pencemaran yang dihasilkan kendaraan bermotor. Pengembangannya sendiri, yaitu Euro 1 sudah dimulai sejak awal 1991, sedangkan Euro 4 pada 2005, tepat saat Indonesia mulai menerapkan Euro 2.
Oleh karenanya, peraturan untuk itu tidak hanya diberlakukan oleh negara di Eropa, melainkan juga diadopsi oleh benua lain.
Limit emisi yang dihasilkan untuk Euro 4, dari data European Automobile Manufacturers Association (ACEA), diantaranya untuk Petrol Nox 80 mg/km, Diesel Nox 250 mg/km dan Diesel PM 25 mg/km. Tentunya jumlah tersebut jauh berbeda dengan standarisasi saat ini yakni Euro 2.
Batas Euro 2, adalah Petrol Nox 250 mg/km, Diesel Nox 730 mg/km dan Diesel Pm 100 mg/km. Dalam Euro 4 standarnya lebih banyak pengurangan kadar sulfur di mesin bensin dan diesel.
Namun, dalam menerapkannya standar Euro 4 sendiri tentu tidak bisa sembarang. Negara setidaknya wajib menyediakan bahan bakar yang sesuai untuk kendaraan dengan standarisasi mesin Euro 4. Jika tidak, tentu mesin akan mengalami masalah saat diberi asupan tidak pada tempatnya.
Sedangkan, Petamina sebagai operator bahan bakar di Indonesia, baru menyanggupi menyediakan bahan bakar Euro 4 paling cepat 2023. Sehingga, sampai kini produsen otomotif di tanah air masih membuat produksinya dengan standar Euro 2. (adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *