PLN Bantah Akan Datangkan LNG Dari Singapura
ENERGI September 11, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, SitusEnergy.com
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) / PLN membantah telah terjadi kesepakatan dengan negara Singapura untuk melakukan importasi gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) bagi pembangkit listruik milik PLN.
“Jadi HOA (Head Of Agreement) ini bukan kontrak transaksi jual beli LNG, melainkan HOA untuk studi penyiapan infrastruktur mini LNG dengan tujuan mendapatkan solusi logistik yang paling andal dan efisien,” kata Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Amir Rosidin di Kantornya, Senin (11/9).
Amir menjelaskan, HOA yang ditandatangani itu berisi kesepakatan pembuatan kajian bersama-sama. Kerja sama tersebut akan berlanjut ke penyiapan infrastruktur gas jika memang hasil kajian menunjukkan adanya peluang efisiensi.
PLN rencananya akan memanfaatkan lokasi terminal Singapore LNG sebagai lokasi LNG hub. Sebab, Singapura berdekatan dengan beberapa pembangkit gas yang akan dibangun di Tanjung Pinang dan Natuna.
“Jadi, kajian itu akan melihat apakah pemanfaatan terminal Singapore LNG dapat menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik di Sumatera. Jika nantinya dari hasil studi ternyata diperoleh biaya yang lebih tinggi, maka studi akan berakhir tanpa tindak lanjut implementasi,” jelasnya.
Kajian dilakukan selama 6 bulan sejak HoA diteken. “Jadi keputusannya apakah akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak nanti Februari-Maret 2018,” tuturnya.
Sebagai informasi saja, PLN dan Pavilion-Keppel (Perusahaan Singapura) menandatangani Head of Agreement terkait kerja sama studi logistik dan penyiapan infrastruktur gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) skala kecil.
Penandatanganan dilakukan di The Istana Singapura pada Pertemuan Bilateral Pemimpin Negara dalam rangka memperingati 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Singapura.
Dalam surat perjanjian tersebut, terdapat 3 kesepakatan, yakni penyusunan studi kelayakan yang lebih mendalam terkait distribusi LNG untuk wilayah Tanjung Pinang dan Natuna, pembuatan konsep kerangka kerja untuk mendistribusikan LNG milik PLN dari kontrak eksisting PLN dengan sumber domestik Indonesia ke pembangkit listrik skala kecil di Tanjung Pinang dan Natuna, serta pengembangan infrastruktur LNG skala kecil untuk wilayah Tanjung Pinang dan Natuna yang letaknya berdekatan dengan Singapura.
“Sama sekali tidak ada kontrak jual-beli LNG, penjajakan pun tidak ada. Hanya kesepakatan untuk bersama-sama melakukan kajian penyiapan infrastruktur mini LNG,” tegasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.