Logo SitusEnergi
Selamatkan 400 Ribu Warga Palu dari Merkuri & Sianida Selamatkan 400 Ribu Warga Palu dari Merkuri & Sianida
Jakarta, situsenergy.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk dapat bertindak tegas dan segera menyelamatkan sebanyak 400 ribu jiwa warga Kota Palu dari pencemaran Merkuri... Selamatkan 400 Ribu Warga Palu dari Merkuri & Sianida

Jakarta, situsenergy.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk dapat bertindak tegas dan segera menyelamatkan sebanyak 400 ribu jiwa warga Kota Palu dari pencemaran Merkuri dan Sianida yang dilakukan oleh penambang ilegal dan besar-besaran di Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulteng.

Demikian ditegaskan oleh Merah Johansyah Koordinator Jaringan Tambang (Jatam) Nasional kepada sejumlah medi, Selasa (26/9) di Jakarta.

Presiden, lanjut Merah, harus segera memerintahkan Kapolri untuk menindak para pelaku penambangan ilegal termasuk empat Perusahaan yang melakukan kegiatan skala besar tanpa izin dan telah berlangsung lama.

“Ratusan miliar kekayaan negara dirampok oleh perusahan-perusahaan tersebut tanpa sepeserpun masuk ke kas negara. Anehnya, kegiatan ilegal skala besar itu hanya berjarak beberapa kilometer dari kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah dan Kantor Gubernur serta DPRD Sulawesi Tengah,” kata Merah

Kegiatan penambangan ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2007 tanpa ada satupun pelakunya di hukum. Pihak penegak hukum, ungkapnya, seperti tutup mata, padahal dampak serius mengancam keselamatan warga kota Palu. “Negara seperti tidak berdaya hadapi para  pemilik modal yang menjadi otak penambangan illegal itu,” tandasnya.

BACA JUGA   PTBA Siap Jalankan Proyek Gasifikasi Batubara Di Tanjung Enim

Untuk itu, imbuhnya, Presiden juga diminta untuk segera memerintahkan Menteri ESDM untuk mengevaluasi Kontrak Karya PT. Citra Palu Mineral karena ada dugaan perusahaan tersebut melakukan pembiaran terjadinya penambangan illegal di konsesi mereka. “Karena diduga kuat anak perusahaan Bumi Resources (Bakrie Group) itu “bermain mata” dengan para penambang illegal,” kata Merah.

Di Poboya saat ini tengah berlangsung perendaman batuan mengandung emas dengan sianida oleh 4 Perusahaan. Sedikitnya, lanjutnya, terdapat 42 kolam sianida dengan luas sekitar 14,5 hektar.

“Praktik ini adalah preseden buruk bagi upaya penegakan hukum.  Negara benar-benar terlihat tak berdaya hadapi para penambang yang berlindung dibalik rakyat,” tegasnya.

Padahal merujuk Laporan dari Dinas Kesehatan Kota Palu pada 2014 lalu, bahwa 7 dari 10 sampel sumur, menunjukan bahwa kadar Merkuri telah melebihi ambang batas yaitu 0,005 atau lima kali lipat di atas standar normal.

Semakin menggenaskan lagi, ungkap Merah, ketika Perusahaan Perdagangan Indonesia dan Perusda Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran sianida yang masuk dalam golongan B2 (bahan berbahaya). Bahan beracun ini, dijual ke PT Panca Logam Utama, PT Mahakam, PT. Madas dan PT Indo Kimia Asia Sukses yang tengah melakukan Penambangan illegal di Poboya.

BACA JUGA   Hari Pelanggan Nasional, YLKI: Belajar pada Kebijakan PLM

“Bagaimana bisa perusahaan BUMN dan BUMD berdagang bahan berbahaya dengan pelaku  penambangan illegal, dan pihak penegak hukum seperti tutup mata,” tandasnya.

Citra Palu Mineral, selaku pemegang KK, lanjutnya, diduga ikut terlibat karena kontraktornya, PT PT Dinamika Reka Geoteknik, diduga melanggar izin eksplorasi, dan ditemukan menambang dan memanfaatkan pertambangan ilegal lainnya dengan memasok material utama untuk produksi dan pemurnian emas Poboya.

“Pak Jokowi, Anda baru saja meratifikasi Konvensi Minamata tentang Merkuri dengan menandatangani UU No 11 tahun 2017. Dalam Nawacita juga Anda menjanjikan negara harus hadir untuk menjamin keselamatan rakyat dan negata tak boleh kalah dari mafia. Maka kami berharap kasus penembangan ilegal skala besar di Poboya, Kota Palu bisa jadi bukti bahwa negara benar-benar hadir,” kata Merah. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *