Home MIGAS PUSKEPI: Presiden Diminta Bentuk Satgas Nasional Pengawasan Penindakan BBM dan Elpiji Bersubsidi
MIGASOPINI

PUSKEPI: Presiden Diminta Bentuk Satgas Nasional Pengawasan Penindakan BBM dan Elpiji Bersubsidi

Share
PUSKEPI: Presiden Diminta Bentuk Satgas Nasional Pengawasan Penindakan BBM dan Elpiji Bersubsidi
Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai, beban yang ditanggung negara untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar dan Pertalite serts Elpiji tabung 3 kg sudah sangat luar biasa besar.

“Beban subsidi yang ditanggung Pemerintah sangat besar. Seharusnya ini jadi perhatian semua pihak dan bukan hanya Kementerian ESDM dan BPH Migas, agar beban tersebut tidak terus bertambah misalnya dengan terjadinya over kuota yang sangat signifikan pada setiap tahunnya,” kata Sofyano kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, Solar, Pertalite dan Elpiji 3kg harus dipastikan jatuh dan dipergunakan oleh pihak yang tepat dan bukan jatuh ke tangan pemain atau “pencoleng” yang menjadikan barang bersubsidi itu sebagai bisnis besar karena murahnya harga jual dibanding harga keekonomiannya.

“Sudah saatnya Pemerintah memberi perhatian yang istimewa untuk mengawasi Solar subsidi, Pertalite dan Elpiji bersubsidi dan melakukan penindakan yang tegas terhadap penyalahgunaan barang bersubsidi itu,” tukasnya.

Pasalnya, kata dia, pada solar subsidi, pertalite dan elpiji 3kg di dalamnya terdapat anggaran negara yang setidaknya mencapai lebih dari Rp 300 triliun pada tahun 2022.

“Jadi seharusnya lembaga KPK, Kejaksaan Agung, Kepolisian dan lain-lain turut langsung melakukan pengawasan terhadap barang bersubsidi ini,” katanya.

Sofyano juga berharap, Presiden RI Joko Widodo segera membentuk Satuan Tugas Terpadu Nasional untuk melakukan Pengawasan dan Penindakan Penyelewengan BBM dan Elpiji bersubsidi
guna menyelamatkan keuangan negara dari kemungkinan terjadinya penyalahgunaan BBM dan Elpiji bersubsidi.

“Anggota Satuan Tugas Terpadu Nasional ini bisa diambil dari berbagai unsur seperti KPK, Kejaksaaan Agung, TNI, Polri. BIN, BAIS, BePeKa, Kemenkeu, Kemenesdm, BPH Migas maupun Pertamina,” tukasnya.

Menurut dia, keterbatasan kemampuan dari badan yang ada saat ini harus diatasi PP Pemerintah dengan membentuk Satgas Terpadu Pengawasan dan Penindakan penyelewengan BBM Elpiji bersubsidi, sehingga setidaknya Kuota BBM dan Elpiji bersubsidi tidak selalu jebol besar.

Seperti diketahui, Solar subsidi yang harga jualnya hanya ditetapkan Pemerintah sebesar Rp 5.150/liter, sehingga Negara menanggung beban subsidi sekitar Rp 13.000/liter dari harga keekonomian Solar Rp 18.150/liter.

Sementara Untuk harga Jual Pertalite sebesar Rp 7.650/liter, beban subsidi atau kompensasi yang diberikan negara Rp 9.500/liter dari harga keekonomian Rp 17.200/liter.

Srdangkan untuk Elpiji 3kg, subsidi yang diberikan Negara adalah sekitar Rp 11.750/kg atau sekitar Rp 35.250/tabung isi 3kg.

“Akibatnya Negara harus menyediakan Solar subsidi tahun 2022 sebanyak 14,9 juta KL, Pertalite sebanyak 23,05 juta KL dan Elpiji 3kg sebanyak 8 juta Metrik Ton atau setara 8 miliar Kg atau 2,666 miliar tabung isi 3kg,” pungkas Sofyano.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...

Pertamina Gandeng Sean Gelael & Rifat Sungkar, MyPertamina WikenFES Malang Angkat Isu Safety di Dunia Otomotif

Jakarta, situsenergi.com MyPertamina WikenFES 2025 tak cuma menyuguhkan musik dan bazaar UMKM....

MyPertamina WikenFES Malang Siap Pecah! Pertamina Patra Niaga Hadirkan Musik, UMKM, hingga Aksi Sosial

Jakarta, situsenergi.com MyPertamina WikenFES siap mengguncang Malang pada 15–16 November 2025 di...

Satgas Nataru Pertamina dan Tantangan Objektivitas Publik di Tengah Gonjang-Ganjing Tata Kelola Migas

Oleh: Sofyano Zakaria Pengamat Kebijakan Energi Direktur PUSKEPI PT Pertamina (Persero) resmi...