Logo SitusEnergi
Program Langit Biru Siap Dijalankan di Kota Bandar Lampung  Program Langit Biru Siap Dijalankan di Kota Bandar Lampung 
Jakarta, Situsenergi.com Program Langit Biru (PLB) siap dilaksanakan di Kota Bandar Lampung yaitu  dengan memberikan pengalaman baru bagi konsumen untuk menggunakan BBM jenis Pertalite (RON... Program Langit Biru Siap Dijalankan di Kota Bandar Lampung 

Jakarta, Situsenergi.com

Program Langit Biru (PLB) siap dilaksanakan di Kota Bandar Lampung yaitu  dengan memberikan pengalaman baru bagi konsumen untuk menggunakan BBM jenis Pertalite (RON 90) dengan harga khusus setara harga Premium (RON 88) yaitu Rp 6.450 per liter bagi konsumen kendaraan roda dua, roda tiga dan kendaraan umum plat kuning.

PLB merupakan Program Pemerintah untuk mengendalikan pencemaran udara terutama yang bersumber dari kendaraan dengan tujuan meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang melalui edukasi dan mengajak masyarakat merasakan pengalaman manfaat menggunakan BBM berkualitas dan ramah lingkungan.

Pertalite seharga Premium pada Program Langit Biru ini direncanakan berlangsung selama 6 bulan dengan potongan harga akan dievaluasi setiap 2 bulan. Program ini rencananya akan dimulai pada 14 Maret 2021.

Saat ini, terdapat 27 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bandar Lampung yang siap mengikuti Program Langit Biru.

Unit Manager Communication, Relation & CSR Pemasaran Regional Sumatera Bagian Selatan, Umar Ibnu Hasan mengungkapkan bahwa pelaksanaan PLB ini telah mendapatkan dukungan dari stakeholder terkait, antara lain Pemerintah Daerah, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Pengusaha SPBU. Dukungan masyarakat pengguna BBM juga mutlak diperlukan.

BACA JUGA   Pabrik Baru Candhra Asri Diresmikan, Bisa Tekan Defisit Perdagangan

“Kesadaran masyarakat untuk menggunakan BBM ramah lingkungan juga turut membantu suksesnya PLB ini. Masih saja ditemukan mobil mewah yang menggunakan bahan bakar yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan,” tambah Umar.

Peraturan Menteri KLHK No.20 Tahun 2017 tentang Penerapan Bahan Bakar Standar Euro 4 (minimal RON 91), untuk itu Pertamina berkomitmen mendorong penggunaan BBM dengan Research Octan Number (RON) lebih tinggi. Selain meningkatkan kualitas udara bersih dengan mengurangi emisi gas buang, penggunaan BBM dengan RON yang tinggi dapat meningkatkan kinerja mesin kendaraan dan tingkat polusi semakin rendah.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana siap melaksanakan Program Langit Biru ini untuk kualitas udara  dan lingkungan yang lebih baik dan bahkan akan turut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat.

“Semoga Pertamina bisa menyampaikan sampai kebawah hingga orang Lampung bisa memahami perubahan ini, mengingat konsumsi BBM di Bandar Lampung cukup tinggi,” tutur Eva.

Bagi pelanggan setia Pertamina yang melakukan pembelian BBM Pertamax Turbo, Pertamax, Pertamina Dex, dan Dexlite dengan menggunakan aplikasi MyPertamina, dapatkan promo sebesar Rp 300 per liter tanpa batas maksimal periode 1-31 Maret 2021. (ert/rif)

BACA JUGA   Kekhawatiran Penurunan Permintaan Jadi Faktor Utama, Minyak Kembali Tergelincir Hari Ini

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *