Logo SitusEnergi
Power Wheeling Dalam Sistem Kelistrikan Jadi Privatisasi Terselubung Power Wheeling Dalam Sistem Kelistrikan Jadi Privatisasi Terselubung
Jakarta, Situsenergi.com Faisal Basri, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menolak wacana pemerintah untuk menerapkan sistem power wheeling atau pemanfaatan... Power Wheeling Dalam Sistem Kelistrikan Jadi Privatisasi Terselubung

Jakarta, Situsenergi.com

Faisal Basri, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menolak wacana pemerintah untuk menerapkan sistem power wheeling atau pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik baik infrastruktur transmisi maupun distribusinya dalam upaya percepatan program transisi energi.

Menurut Faisal, skema power wheeling menjadi upaya konglomerasi, privatisasi dan liberalisasi terselubung. Indonesia harus belajar dari pengalaman negara-negara yang telah melakukan privatisasi di sektor ketenagalistrikan, dimana pernah terjadi blackout di California akibat kebangkrutan pembangkit listrik swasta. 

“Selain itu, skema power wheeling juga justru bisa memperkuat dominasi oligarki yang berganti kulit karena di dalam RUU EBET masih diakomodir gasifikasi batubara. Jadi seharusnya energi baru dihilangkan saja dan di dalam RUU cukup dengan energi terbarukan,” ucap Faisal di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Senada Abra Talattov, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development (CFESD) Indef menyampaikan beberapa catatan kritis terkait implikasi skema power wheeling terhadap sektor ketenagalistrikan nasional. Pertama, usulan skema power wheeling sebagai pemanis dalam menstimulasi investasi pembangkit EBT (energi baru terbarukan). Menurutnya skema ini tidak memiliki urgensi sama sekali. 

BACA JUGA   PLN Gaspol! Program Listrik Desa Sasar 10 Ribu Lokasi Tanpa Listrik

Tanpa adanya gula-gula pemanfaatan bersama jaringan tenaga listrik, pemerintah sebetulnya sudah menggelar karpet merah bagi swasta untuk memperluas bauran EBT sebagaimana yang dijaminkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030. Dalam RUPTL paling green itu, target tambahan pembangkit EBT mencapai 20,9 gigawatt (GW) dengan porsi swasta mencapai 56,3 persen atau setara dengan 11,8 GW. 

“Artinya dengan menjalankan RUPTL 2021-2030 secara konsisten saja, secara alamiah bauran pembangkit EBT hingga akhir 2030 akan mencapai 51,6 persen,” ucapnya.

Kedua, ide penerapan skema power wheeling menjadi tidak relevan mengingat saat ini beban negara yang semakin berat menahan kompensasi listrik akibat kondisi oversupply listrik yang terus melonjak. Saat ini kondisi sektor ketenagalistrikan sangat miris karena terjadi disparitas yang lebar antara supply dan demand listrik yang mana diproyeksikan kondisi oversupply listrik tahun 2022 akan menyentuh 6-7 GW. 

“Situasi oversupply listrik tersebut berpotensi makin membengkak karena masih adanya penambahan pembangkit baru hingga 16,3 GW pada 2026 sebagai implikasi dari megaproyek 35 GW,” ucapnya.

Kondisi besarnya oversupply listrik tersebut juga tidak lepas dari melesetnya asumsi pertumbuhan demand listrik yang mana pada RUPTL 2019-2028 ditargetkan pertumbuhan demand rata-rata 6,4 persen per tahun. Namun, realisasinya selama 2015-2021 rata-rata hanya 3,5 persen per tahun. Tidak hanya itu, imbas skema power wheeling juga akan meningkatkan risiko oversupply listrik akibat tergerusnya demand listrik PLN baik organic demand maupun non-organic demand.

BACA JUGA   PLN Mobile Proliga 2025 Resmi Berakhir, Jakarta Bhayangkara & Pertamina Enduro Raih Juara

Ketiga, risiko melonjaknya oversupply listrik sebagai implikasi skema power wheeling selanjutnya akan berdampak terhadap kesehatan keuangan negara. Di tengah kondisi oversupply listrik sebesar 1 GW saja, biaya yang harus dikeluarkan tax payers melalui kompensasi kepada PLN atas konsekuensi skema Take or Pay mencapai Rp3 triliun per GW. 

Tidak hanya itu, risiko tambahan beban APBN juga dapat muncul karena adanya potensi tambahan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) listrik sebagai konsekuensi masuknya pembangkit listrik dari skema power wheeling yang bersumber dari energi terbarukan yang bersifat intermittent.

Implikasinya, lanjut Abra akan timbul tambahan cadangan putar untuk menjaga keandalan dan stabilitas sistem sehingga setiap masuknya 1 GW pembangkit power wheeling akan mengakibatkan tambahan beban biaya hingga Rp3,44 triliun (biaya Take or Pay + backup cost) yang tentu akan membebani keuangan negara.

“Artinya jika asumsikan rata-rata oversupply listrik sebesar 6-7 GW per tahun, maka potensi oversupply selama 2022-2030 mencapai 48 GW – 56 GW atau setara dengan tambahan biaya Rp165-192 triliun,” pungkas dia.(DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *