Logo SitusEnergi
PGE Akui  Masalah Non Teknis Ganjal Pengembangan WKP Gunung Lawu PGE Akui  Masalah Non Teknis Ganjal Pengembangan WKP Gunung Lawu
Jakarta, situsenergy.com Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE}, Tafif Azimuddin, mengatakan  pengembangan WKP Gunung Lawu terkendala masalah non teknis yang menjadi tantangan berat... PGE Akui  Masalah Non Teknis Ganjal Pengembangan WKP Gunung Lawu

Jakarta, situsenergy.com

Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE}, Tafif Azimuddin, mengatakan  pengembangan WKP Gunung Lawu terkendala masalah non teknis yang menjadi tantangan berat sepert adanya situs purbakala di sekitar area lokasi pengembangan.

“Itu pas candi-candi di sekitar situ. Kalau dibongkar, jalanan kena fondasi candi sedikit saja, kami harus mundur,” kata Tafif kepada wartawan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Senin (5/3/2018).

Menurutnya, kondisi tersebut kemudian menimbulkan masalah kedua, yakni perizinan dari pemerintah daerah  dipastikan tidak akan keluar.

Tafif menjelaskan, PGE telah menerima surat resmi dari bupati wilayah kerja Gunung Lawu, yang berisikan penolakan pengembangan panas bumi di wilayah mereka.

WKP Gunung Lawu berada di beberapa wilayah Kabupaten, yakni Kabupaten Karanganyar, Sragen, Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah dan Kabupaten Ngawi dan Magetan, Provinsi Jawa Timur.

“Yang jelas kami sudah pegang suratnya bupati. Waktu itu kami belum bisa masuk, mau sosialisasi belum bisa,” katanya.

Dalam kajian awal, kata dia menambahkan, WKP Panas Bumi Gunung Lawu diproyeksikan memiliki cadangan terduga 165 megawatt (MW). PGE dalam kajiannya berencana untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) berkapasitas sebesar 110 MW.

BACA JUGA   Koperasi Binaan PGN Jalin Kerjasama Dengan Produsen Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani Karet

Tafif menambahkan, manajemen sudah menyiapkan opsi selain menunda pengembangan WKP Gunung Lawu, yakni meminta penugasan wilayah panas bumi lain kepada pemerintah.

Manajemen PGE masih harus mengkaji proses permintaan WKP lainnya kepada Pertamina yang kemudian  mengajukan ke pemerintah. “Nah ini kalau tidak, kami postpone (tunda). Kami minta tukar saja nanti penugasan yang lain,” kata Tafif.

Seperti diketahui, WKP Gunung Lawu diserahkan hak pengelolaannya kepada PGE setelah melalui tender pada 2016. Saat itu PGE sukses menyisihkan PT Star Energy Geothermal Indonesia dengan penawaran harga tenaga listrik sebesar 10,00 sen US$ per kWh, sementara Star Energy memberikan penawaran 14,47 sen US$ pet kWh.(mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *