Premium Rp 6.450/Ltr, Solar Rp 5.150/Ltr.
Oleh :
Rahmat Subhi
Pertamina tanpa gembar gembor ternyata terus berbuat dan bekerja mewujudkan semua harga bbm yang ada di APMS (Agen Premium Minyak Solar) harus dibuat sama dgn SPBU.
Dulu bbm di SPBU harga jualnya sama dengan yang ditetapkan Oleh Pemerintah . Dimana biaya angkutan bbm ke SPBU ditanggung Pertamina, sedangkan untum APMS ditangung oleh agen usng bersamgkutan.
artinya hal tersebut membuat harga jual BBM di APMS berbeda yakni harga pemerintah ditambah demgan ongkos angkut.
Sekarang harga bbm baik di spbu atau di apms semua disamakan, artinya Pertamina yang menanggung ongkos angkut hingga lokasi SPBU maupun APMS tak peduli dimana berada.
Daerah daerah yang selama ini belum ada lembaga penyalur BBM akibat kondisi daerahnya yg sulit diakses, harus dibuat lembaga penyalur (APMS atau SPBU).
Daerah daerah seperti ini selama ini harga jual BBM nya kebanyakan berkidar antara Rp.20.000,- sampai dengan Rp.60.000,-per liter bahkan ada yang mencapai hingga Rp. 100.000,-/liter akibat tingginya ongkos angkut ke wilayah wilayah tersebut.
Untuk itu, Pertamina khusus nya direktorat Pemasaran dan niaga , ternyata terus melakukan upaya untuk harus menghadirkan lembaga penyalur di daerah daerah tersebut sehingga harga BBM disitu sama dgn harga bbm yang ditetapkan pemerintah.
Ada 8 daerah yang sebelumnya tidak dapat diakses baik melalui laut, sungai, darat maupun udara untuk tujuan pengiriman BBM tersebut dan sekarang Pertamina telah hadir di sana sebagai bagian dari BUMN Hadir Untuk Negeri .
Ke 8 daerah di Papua tersebut adalah : Peg Arfax (Papua Barat), Illaga/kab Puncak, Kab Tolikora, Yakohimo, Nduga, Memberamo Tengah, Memberamo Jaya, dan Kab Intan Jaya (Papua). Kesemuanya harga BBM yang selama ini dijual lewat lembaga penyalur berbentuk APMS sekarang ini besarannya telah menjadi sama dengan harga jual yang ditetapkan Pemerintah.
Daerah daerah yang berwarna kuning pada gambar tersebut , diwujudkan harga jual yang sama melalui kerjasama Pertamina – Pemprov Papua & Papua Barat serta didukung oleh Pemkab, dan alhirnya bisa dengan mudah dijadikan satu harga berasal dari APMS yg ada di dekatnya.
Biaya untuk suplai BBM ke seluruh wilayah tersebut baik dengan pesawat umum maupun khusus, via sungai dan darat, menjadi tanggung jawab atau merupakan “subsidi” dari Pertamina.
Ini merupakan bagian program pemasaran rahmatan lil ‘alamiin Pertamina. Sebab, Pertamina sebagai BUMN, selain harus untung tetap harus menjadi agen pembangunan. Pertamina memberi kepedulian dan bersikap Tidak perlu Pertamina harus untung di semua daerah tetapi Pertamina harus tampil dan ikut menjadi agen pembangunan dan membangun pada daerah daerah terpencil dan untuk itu Pertamina membantu dengan subsidi silang dari keuntungan daerah lainnya.
Insan Pertamina selama ini telah menerapkan dan memegang teguh sikap bahwa Kita satu Indonesia. Sebagai perusahaan bisnis energi Pertamina berusaha menerapkan harga jual yang sama dimanapun di negeri ini. Bagi bumn yang peduli dengan masyarakat , Tidak masuk akal jika masyarakat yg kurang mampu harus menanggung harga yang lebih mahal. Masyarakat yang tidak mampu yang ada di wilayah terluar terpencil ini yg harus dibantu.
Dengan harga BBM yang turun jauh dan sama secara nasional sebagaimana yang telah terjadi di Papua saat ini , maka biaya biaya logistik jadi lebih murah sehingga harga harga barang lain ikut turun, dengan demikian masyarakat makin maju dan mampu cepat mengejar ketertinggalannya.
Untuk diketahui bahwa saat untuk menciptakan satu harga BBM Premium, Solar dan Minyak Tanah di Tanah Papua (Prov Papua & Prov Papua Barat)* telah terdapat penambah lembaga penyalur bbm yakni ;
1. SPBU : 25 + 11 = 36
2. APMS : 83 + 32 = 115
3. SPBN (Stasiun Pengisian Bahan bakar Nelayan) 3 + 1 = 4
4. SPDN : 5 + 11 = 16
5. AMT : 36 + 15 = 51
Pertamina sebagai BUMN kembali membuktikan bahwa BUMN ini selalu berbuat.
Pertamina akan menjadi BUMN yang Rahmatan lil Alamin.
Pengabdian yang Tak Terbatas Waktu dan Jarak
(red/eb/za)
Sumber foto : www.liputan6.com
No comments so far.
Be first to leave comment below.