Pertamina Dorong Industri Kapal Nasional Review Aspek Keselamatan
ENERGI September 8, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
PT Pertamina (Persero) mengharapkan adanya review lebih lanjut terhadap aspek keselamatan terkait dengan industri kapal nasional baik dari galangan pembangunan dan docking atau perawatan.
Menurut Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito, sebagai BUMN yang mengoperasikan lebih dari 270 unit kapal untuk pengangkutan minyak mentah dan produk minyak di seluruh Nusantara, perusahaan perlu didukung oleh industri galangan dan docking kapal nasional yang kuat.
“Sejauh ini, perusahaan berkomitmen tinggi untuk melibatkan sebanyak mungkin peran industri galangan dan docking kapal nasional,” kata Adiatma dalam keterangan tertulisnya yang diterima situsenergy.com di Jakarta, Jumat (7/9).
Namun, katanya, dalam melaksanakan operasinya industri galangan dan docking kapal harus betul-betul memperhatikan aspek keselamatan. Terlebih lagi, tuturnya, kapal-kapal yang dioperasikan Pertamina merupakan kapal pengangkut material yang mudah terbakar sehingga menuntut tingkat keamanan yang lebih tinggi lagi.
“Kapal-kapal Pertamina merupakan kapal pengangkut bahan yang mudah terbakar, baik minyak mentah, BBM, maupun LPG sehingga aspek keselamatan betul-betul perlu diperhatikan tidak hanya oleh Pertamina selaku operator, melainkan juga industri pendukung kapal, termasuk docking kapal,” terang Adiatma.
Apa yang terjadi pada Kapal Gamkonora yang mengalami musibah selama masa docking oleh PT ASL, lanjutnya, harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Musibah, apalagi mengakibatkan fatalities harus menjadi momentum bagi industri galangan dan docking secara keseluruhan untuk dapat mereview kembali standard keselamatan kerja.
“Pertamina menyesalkan dan berbela sungkawa atas terjadinya musibah ini dan berharap semoga hal ini tidak terulang di masa mendatang. Kami mendorong agar industri galangan dan docking bersama regulator terkait untuk dapat mereview dan memperbaiki standard keselamatan kerja sehingga dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tutupnya.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.