Logo SitusEnergi
Pertamina Beri Kartu BPJS Kesehatan untuk Mekanik Pertamina Beri Kartu BPJS Kesehatan untuk Mekanik
Medan, situsenergy.com Sekitar lebih dari 100 orang mekanik beserta keluarga dengan total 198 kepala akan mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan selama periode satu tahun ke... Pertamina Beri Kartu BPJS Kesehatan untuk Mekanik

Medan, situsenergy.com

Sekitar lebih dari 100 orang mekanik beserta keluarga dengan total 198 kepala akan mendapatkan Kartu BPJS Kesehatan selama periode satu tahun ke depan.

Program tersebut diresmikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Pertamina Lubricants dan BPJS Kesehatan Cabang Medan yang dilakukan oleh Sales Region Manager I Medan, Nugroho Setyo Utomo dan KA BPJS Kesehatan Cabang Medan, Dr. Ari Dwi Aryani, M. Km.

Menurut Sales Region Manager I Medan, Nugroho Setyo Utomo, mekanik ini merupakan mekanik-mekanik yang bekerja di bengkel owned-channel Pertamina seperti Olimart dan Bengkel Enduro beserta bengkel umum berserta anggota keluarganya yang terdaftar di Kartu Keluarga.

“Ini komitmen kami untuk terus membangun mekanik-mekanik handal di Indonesia,” ujarnya sebagaimana dikutip dari keterangan pers yang diterima, Sabtu.

Dikatakan, program ini merupakan program CSR Loyalitas Mekanik PT Pertamina Lubricants yang menyentuh pada aspek jaminan sosial kesehatan. Program ini juga telah diluncurkan diberbagai wilayah diIndonesia termasuk Surabaya, Semarang, Jakarta, Banjarmasin, Balikpapan dan Bali.

Secara keseluruhan, lanjut dia, PT Pertamina Lubricants telah memberikan lebih dari 500 Kartu BPJS untuk mekanik dan keluarga. “Mekanik adalah ujung tombak penjualan dan mereka benar-benar dekat dengan konsumen dan masyarakat,” kata dia.

BACA JUGA  

Oleh karena itu dibutuhkan mekanik yang sehat dan sadar sehat, sehingga dapat melayani pelanggan dengan baik Penjualan pelumas Pertamina tidak lepas dari mekanik sebagai influencer. “Pemberian BPJS kesehatan ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap mekanik yang sudah berkontribusi besar melalui komitmen mereka melayani pelanggan di Olimart maupun Bengkel Enduro ataupun bengkel umum yang menjual pelumas Pertamina,” paparnya.

Nugroho melanjutkan bahwa dengan melihat semakin tingginya kompetisi bisnis pelumas kendaraan saat ini, Pertamina Lubricants tetap bersyukur bahwa produk Pelumas Pertamina tetap menjadi primadona dan pilihan utama masyarakat untuk kendaraan pribadi mereka. “Hal tersebut tidak lepas dari peranan mekanik yang begitu besar,” ucapnya.

“Untuk itu, kami mengucapkan terimakasih kepada outlet – outlet penjualan Pelumas Pertamina sebagai mitra bisnis kami atas kinerja dan dedikasi mereka selama ini.” tambah Nugroho.(hel)

Tol Sumut Diujicoba Hari Ini

Kualanamu, linkpublik.com

Mulai hari ini (Sabtu, 14/10), ruas jalan tol dari Bandara Kualanamu menuju Sei Rampah yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo akan diuji selama satu pekan.

“Iya mulai hari ini Tol Kualanamu_Sei Rampah mulai diujicobakan selama satu minggu,” kata Sekretaris Perusahaan PT Jasa Marga M Agus Setiawan usai peresmian di Gerbang Tol Kualanamu, Deli Serdang, Sumut, Jumat.

BACA JUGA   Keren, Pertamina Populerkan Bandrek Produksi Mitra Binaan Hingga Ke Belanda

Menurut Agus, dalam uji coba selama satu minggu tersebut pengguna Jalan Tol Kualanamu-Sei Rampah tidak akan dipungut biaya sama sekali. “Ini bagian dari sosialisasi sehingga masyarakat semakin mengetahui kondisi ruas jalan bebas hambatan itu,” ujarnya.

Uji coba tersebut, kata dia, akan dilengkapi berbaga sarana yang dibutuhkan, termasuk plank mengenai tarif yang harus dibayarkan pengguna jalan nanti.

Ia menegaskan, bahwa setelah uji coba selama satu minggu, pihaknya baru mulai memberlakukan tarif yang disepakati bersama seluruh pemangku kepentingan jalan tol. “Mungkin 19 Oktober nanti baru diberlakukan dengan tarif,” ucapnya.

Kendati demikian, Agus belum dapat menjelaskan secara pasti mengenai jumlah tarif yang harus dibayar pengguna jalan ketika melintas tol Kualanamu-Sei Rampah.

Sementara itu, pemerintah telah mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan yang dikeluarkan pada 12 Oktober 2017 yang mengatur tentang masa pemberlakuan dan jumlah tarif tersebut.

Kepmen tersebut mengatur operasional tujuh hari setelah peresmian. Sedangkan biayanya dikenakan Rp981 per km.(hel)

 

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *