Logo SitusEnergi
Pertamina Akan Tindak Tegas SPBU Selewengkan Penjualan BBM Subsidi Pertamina Akan Tindak Tegas SPBU Selewengkan Penjualan BBM Subsidi
Jakarta, Situsenergi.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat akan menindak tegas apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk... Pertamina Akan Tindak Tegas SPBU Selewengkan Penjualan BBM Subsidi

Jakarta, Situsenergi.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat akan menindak tegas apabila menemukan SPBU yang melakukan kecurangan dalam bentuk apapun termasuk BBM subsidi.

“Kami akan mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM bersubsidi agar tepat sasaran,” kata Pjs Area Manager Comm Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat Joevan Yudha Achmad dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Saat ini, kata dia, ketentuan konsumen dan pembelian maksimum untuk BBM Solar subsidi adalah Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) No 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Apabila terdapat indikasi unsur pidana penyalahgunaan BBM subsidi maka tindakan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kembali kami mengingatkan akan ada sanksi pidana pada penyalahgunaan BBM subsidi yang tertera pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar,” sebut Joevan.

Pertamina juga memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran BBM bersubsidi selama 30 hari hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

BACA JUGA   Ini Dia Tantangan yang Dihadapi Semua Lapangan Migas
Kardaya Warnika: Reformasi Subsidi BBM Harus Utamakan Stok

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang proaktif membantu pengawalan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat dapat melapor ke kepolisian terdekat atau menghubungi Pertamina Call Center 135,” papar Joevan.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi seputar produk, layanan dan program subsidi tepat, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135 yang akan melayani selama 24 jam,” lanjutnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *