Logo SitusEnergi
Pertamina Akan Kembali Rugi Besar Jika Peruntukan Solar Subsidi Tidak Diatur Ulang Pertamina Akan Kembali Rugi Besar Jika Peruntukan Solar Subsidi Tidak Diatur Ulang
Jakarta, Situsenergy.com Walau Pemerintah merencanakan menambah subsidi untuk solar sebesar Rp.500/liter di tahun 2018 ini, tetap saja Pertamina akan menanggung rugi besar setidaknya sekitar... Pertamina Akan Kembali Rugi Besar Jika Peruntukan Solar Subsidi Tidak Diatur Ulang

Jakarta, Situsenergy.com

Walau Pemerintah merencanakan menambah subsidi untuk solar sebesar Rp.500/liter di tahun 2018 ini, tetap saja Pertamina akan menanggung rugi besar setidaknya sekitar Rp.16T, demikian dikatakan Sofyano Zakaria, pengamat kebijakan energi.

Kerugian sebesar belasan triliun rupiah itu tidak boleh dianggap hal kecil dan tidak bisa dikatakan sebagai opportunity loos, karena dalam bisnis, kerugian tetap akan tercatat sebagai kerugian dan Pertamina adalah sebuah badan usaha sama seperti badan usaha migas lainnya, tambah Sofyano lagi.

Kata Opportunity loos atau pengumpamaan memindahkan kantong kanan ke kantong kiri terkait kerugian pertamina baik untuk bbm solar atau premium, itu adalah @diplomasi halus” pejabat pertamina saja agar tidak menjadi sorotan tajam dari pejabat terkait di negeri ini, lanjut Sofyano.

Sofyano yang juga direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi itu, lebih lanjut mengatakan : “Pertamina dan atau bumn bumn lainnya pada dasarnya adalah milik rakyat,milik negara,bukan milik Pemerintah. Pemerintah hanya mewakili kepentingan negara. Jadi seharusnya tidak bisa dengan serta merta dikatakan bahwa tidak masalah jika Pertamina harus rugi sepanjang menjalankan tugas Pemerintah”.

BACA JUGA   Minyak Terdongkrak Naik, Imbas Dari Stimulus Ekonomi AS

Ingat Pemerintah sangat tegantung kepada rezim yang berkuasa pada saatnya,karenanya kebijakan pemerintah harus tidak bergantung kepada kepentingan sesaat saja atau hanya untuk kepentingan penguasa saat berkuasa.

“ Artinya jika pemerintah mempunyai misi demi kepentingan rakyat banyak maka kepentingan ini pun harus berlandaskan kepada UU yang berlaku yang dalam hal ini terkait dengan keberadaan Pertamina yakni adalah UU BUMN dan UU Persero” ujar Sofyano.

BBM solar yang terus menerus meningkat penggunaannya, akan sangat mengancam keuangan Pertamina dan tentunya akan berdampak pula terhadap Pemerintah. Subsidi BBM untuk rakyat harus menjadi beban negara yang dialokasi dalam APBN.

Sofyano mengatakan : “Jika APBN tidak mampu menutupi subsidi solar dan premium maka supaya tidak dibebankan kepada BUMN, maka seharusnya Pemerintah bisa menetapkan ulang peruntukan atau siapa yang berhak atas BBM bersubsidi itu”.

“Kata kunci subsidi adalah subsidi harus untuk yang berhak. Kata adil dalam pemberian Subsidi BBM bukanlah bermakna bahwa setiap orang berhak atas BBM subsidi. Jika semua bisa dapat BBM subsidi itu lebih tepat diterapkan kepada negara seperti RRC , ujar Sofyano.

BACA JUGA   Pemerintah Fokus Tingkatkan Ekspor Manufaktur

Karenanya ,Sofyano menyarankan agar Pemerintah dan DPR menetapkan bahwa solar subsidi hanya untuk kendaraan bermotor beroda maksimal 6 yang berplat kuning dan digunakan untuk angkutan orang dan barang. Sementara untuk Premium pemerintah harusnya menetapkan premium hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum milik perorangan saja.

“Jika pemerintah tidak mengkaji ulang Perpres 191/2014 tentang Penyediaan , Pendistribusian dan Harga BBM dan ketika harga minyak dunia terus merangkak naik secara pasti dan subsidi bbm dibebankan ke pertamina maka percayalah Pertamina akan mati suri bukan hanya bangkrut”, tandas Sofyano menutup pembicaraan. (irs)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *