Logo SitusEnergi
Persiapan Alih Kelola WK Rokan Sudah 99,5 Persen Persiapan Alih Kelola WK Rokan Sudah 99,5 Persen
Jakarta, Situsenergi.com Proses alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rokan di Provinsi Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)... Persiapan Alih Kelola WK Rokan Sudah 99,5 Persen

Jakarta, Situsenergi.com


Proses alih kelola Wilayah Kerja (WK) Rokan di Provinsi Riau dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) ke PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) tinggal menunggu hitungan jam. Dijadwalkan prosesi alih kelola WK Rokan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB.

“Hingga hari ini Sabtu, 7 Agustus 2021, persiapan alih kelola WK Rokan telah mencapai 99,5 persen, seluruh tahapan dari 9 program transisi, telah dilaksanakan. Peralihan pengelolaan WK Rokan tersebut akan 100 persen dan efektif ketika telah resmi beralih pada tanggal 09 Agustus 2021 pukul 00.01 WIB,” ujar Direktur Utama PT Pertamina Hulu Rokan, Jaffee A. Suardin, Sabtu (7/8/2021)

Lebih lanjut, Jaffee juga menyampaikan  bahwa di Blok Rokan tersebut, nantinya PHR mengelola wilayah kerja dengan luasan sekitar 6,453 km2 dengan 10 Lapangan utama yaitu Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan, Pager.

“Kami optimis, dengan beralihnya operatorship dari CPI ke PHR, kami akan berupaya maksimal untuk mempertahankan dan terus melakukan aktivitas operasi yang masif untuk meningkatkan produksi migas sehingga dapat memenuhi target nasional 1 Juta barel di 2030,” jelas Jaffee.

Untuk program pemboran, kata Jaffee, PHR akan melakukan pemboran sebanyak 84 sumur dan rencana program CPI yang akan di-carry over ke PHR sebanyak 77 sumur, sehingga total 161 sumur selama Agustus-Desember 2021.

BACA JUGA   Atasi Beban Subsidi BBM Bukan Hanya Dengan Naikan Harga BBM

Guna mendukung kelancaran kegiatan pemboran tersebut, sebanyak 291 kontrak dilakukan proses mirroring dan telah selesai 100%. Selain itu sebanyak 60 kontrak baru untuk kebutuhan pre-EOC telah awarded dengan status progress 100 persen.

PHR juga melibatkan sumber daya lokal dengan program Local Business Development (LBD), karena PHR ingin masyarakat sekitar juga menjadi bagian dari kelancaran operasi perusahaan. Sebanyak 264 kontrak telah disiapkan dengan melibatkan sedikitnya 690 vendor lokal yang masuk dalam program LBD tersebut.

Jaffee berharap pekerja ex CPI dan Pekerja Pertamina dapat berkolaborasi bersama menjadi satu tim dalam mengembangkan WK Rokan. Melalui kolaborasi bersama diharapkan akan tumbuh semangat yang sama untuk mewujudkan visi Pertamina sebagai perusahaan migas nasional berkelas dunia. 


“Bagi kami mereka adalah ujung tombak dari kesuksesan pengelolaan Blok Rokan kedepannya,” pungkas Jaffee. 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan kepada Situsenergi.com, Kamis (29/7/2021) melihat, sedikitnya ada tujuh (7) persoalan yang tersisa dan belum terselesaikan menjelang proses alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia kepada PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), anak perusahaan PT Pertamina (Persero). 

BACA JUGA   Nahh Looh, Laba PGN Tahun 2023 Anjlok Jadi Usd278,09 Juta


Beberapa persoalan, kata Mamit, dirasa tidak akan terselesaikan pada waktu serah terima, terutama terkait isu lingkungan. Namun demikian, masalah ini harus tetap menjadi perhatian Pertamina, mengingat jika tidak diselesaikan bisa mengganggu produksi blok migas terbesar kedua di Indonesia tersebut. 

“Saya kira beberapa isu memang belum akan bisa diselesaikan sebelum alih kelola, misalnya soal Enhanced Oil Recovery (EOR), isu lingkungan dan kalau dari versi saya sendiri isu sosial yang juga belum clear,” ungkapnya. 
Berikut adalah 7 Isu utama alih kelola Blok Rokan yang belum terselesaikan, menurut versi Energy Watch:

  1. Permasalahan data, seperti data sub surface dan data-data lain seperti data vendor.
  2. Permasalahan  formula Enhanced Oil Recovery (EOR).
  3. Permasalahan kontrak dengan vendor, karena CPI menggunakan skema cost recovery sedangkan Pertamina Hulu Rokan (PHR) menggunakan skema gross split.
  4. Permasalahan perizinan, seperti AMDAL (Analisis dampak lingkungan) dan perizinan lain-lain. 
  5. Isu lingkungan hidup, soal tanah terkontaminasi minyak dan lainnya. 
  6. Permasalahan target pengeboran dan Work Over Well Service (WOWS).
  7. Permasalahan teknologi informasi, kaitannya dengan digitalisasi. Lisensi dari program-program harus beralih lisensinya dari CPI ke PHR. (SNU)
BACA JUGA   Pertamina Suplai 20 Ribu Liter BBM untuk Polri Bantu Penanggulangan Gempa Cianjur

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *