Logo SitusEnergi
Pengamat: Pom Bensin Mini Ilegal dan Tak Penuhi Standar Keselamatan Pengamat: Pom Bensin Mini Ilegal dan Tak Penuhi Standar Keselamatan
Jakarta, Situsenergi.com Direktur Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi meminta aparat berwenang agar mengusut tuntas kasus ledakan di pom bensin mini di Sumedang, Jawa... Pengamat: Pom Bensin Mini Ilegal dan Tak Penuhi Standar Keselamatan

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Center for Energy Policy M Kholid Syeirazi meminta aparat berwenang agar mengusut tuntas kasus ledakan di pom bensin mini di Sumedang, Jawa Barat, termasuk menyelidiki bagaimana pemilik pom mini bisa memperoleh pertalite yang akan diperjualbelikan, yang kemudian menjadi penyebab kebakaran.

“Apa yang dilakukan pengusaha diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas,” kata Kholid dalam keterangannya yang dikutip, Jumat pagi.

Terkait hal ini, pengamat migas Harry Poernomo menegaskan bahwa penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran atau pom mini merupakan usaha ilegal dan sangat berbahaya, karena tidak sesuai standar keselamatan sehingga sering terjadi kasus terbakar dan meledaknya pom mini tersebut.

“Oleh karena itu, masyarakat diminta membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU resmi yang memiliki standar keamanan dan menghindari pembelian di pom mini. Ya, karena memang ilegal. Sangat berbahaya, mudah terjadi kebakaran,” kata Harry.
Menurut dia, pom mini tidak memiliki izin, menyalahi aturan, dan tidak memiliki standar keselamatan kerja, oleh sebab itu, jika terjadi kebakaran pada pom mini, maka menjadi tanggung jawab sepenuhnya pemilik usaha.

PIS

“Mengapa? Karena memang ilegal, tidak ada lembaga yang membina dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolsek Tanjungkerta, Sumedang AKP Sukardi menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, kebakaran itu diduga akibat korsleting mesin pompa BBM. Kebakaran terjadi, pada saat korban memindahkan BBM jenis pertalite dari mobil Kijang ke jeriken.

BACA JUGA   Momen Ramadan, Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Peristiwa itu sendiri terjadi pada 17 Oktober 2023 lalu. Selain menyebabkan korban luka bakar, peristiwa itu juga menghanguskan empat ruko dan tiga kendaraan bermotor.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *