Logo SitusEnergi
Pemerintah Didesak Atur Ulang Harga TBS Sawit Pemerintah Didesak Atur Ulang Harga TBS Sawit
Jakarta, Situsenergi.com Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berlaku saat ini dinilai masih belum berpihak kepada petani. Saat ini harga TBS yang... Pemerintah Didesak Atur Ulang Harga TBS Sawit

Jakarta, Situsenergi.com

Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berlaku saat ini dinilai masih belum berpihak kepada petani. Saat ini harga TBS yang berlaku bagi petani saat menjual ke pabrik pengolahan masih berada di bawah Rp1.000 per kilogram.

Berkaca dari hal itu Asosiasi petani kelapa sawit yang tergabung dalam Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (Popsi) berharap agar pemerintah melakukan pengkajian ulang dan menetapkan harga baru TBS yang bisa menguntungkan bagi petani. Sebab dengan harga di bawah Rp1.000 tidak sepadan dengan biaya produksi.

Ketua Umum Popsi, Pahala Sibuea meminta agar pengaturan harga TBS bisa naik sehingga biaya produksi bisa tertutupi. Pasalnya harga pupuk yang meningkat menjadikan margin para petani sangat minim bahkan banyak yang merugi. Padahal di sisi lain harga olahan TBS berupa minyak goreng melonjak tinggi.

“Sekarang petani sangat dalam kesulitan untuk mempertahankan kebun dan kehidupannya karena harga TBS terus turun di bawah Rp1.000 per kilogram, di beberapa tempat bahkan sampai Rp400 per kilogram, dengan harga TBS sekarang ini petani sangat sulit untuk bertahan,” kata Pahala dalam keterangannya, Jumat (1/7/2022).

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Alvian Arahman juga menyebutkan pembelian TBS idealnya pada harga Rp3.000 per kilogram, dilihat dari harga CPO saat ini dan harga pupuk yang masih tinggi. Dia menyebutkan harga TBS di Malaysia harga TBS petani RM 880 per kilogram, atau sekira Rp3.000 per kilogram.

BACA JUGA   PLN Pastikan Pasokan Listrik dan Pelayanan Pelanggan Tetap Terjaga Selama Work From Home

“Artinya contoh kalau harga CPO 1.100 dolar AS per ton, maka pungutan sekitar 600 dolar AS, artinya ini sekitar 50 persen untuk pungutan saja,” tandas Alvian.(DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *