

Jonan: Pemerintah Akan Bangun Lagi 94 Titik BBM Satu Harga
ENERGI December 29, 2017 Editor SitusEnergi 0

Pontianak, situsenergy.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah masih akan menambah sekitar 94 titik penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga sehingga mencapai target 151 titik.
“Jadi kami mohon waktu tiga tahun karena lokasi-lokasinya memang tidak mudah untuk bisa menambah 151 titik, artinya 151 kecamatan lagi sehingga total distribusi dalam satu tahun adalah 60.000 kiloliter atau 60 juta liter,” kata Jonan disela mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 17 titik penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (29/12).
Menurut dia, untuk menyalurkan BBM sebanyak itu, harga distribusi yang dibutuhkan baik menggunakan pesawat, kapal maupun truk tangki biayanya membutuhkan Rp 800 miliar.
Untuk itu, Jonan memohon kepada Presiden Jokowi untuk tetap mendorong semangat distribusi ini terutama kepada Pertamina. “Sesuai Peraturan Presiden, premium hanya didistribusikan oleh Pertamina sedangkan solar sebagian oleh swasta dan ke depan mungkin swasta akan banyak berperan sesuai arahan yaitu dari Timur dulu lanjut terus ke Barat (Indonesia),” tukasnya.
Ia menambahkan, BBM Satu Harga juga selaras dengan komitmen Pemerintah dimana pada tahun ketiga, pemerintah Kabinet Kerja lebih memberi penekanan pada pemerataan yang berkeadilan, setelah dua tahun sebelumnya secara berurutan mengambil fokus pada pembangunan pondasi dan percepatan pembangunan.
Menteri Jonan juga menugaskan BPH Migas sebagai Lembaga Pemerintah untuk melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian program BBM Satu Harga.
Ia menambahkan, hingga 2017 sudah ada 57 titik penyalur BBM sudah tersebar di 57 kecamatan di tanah air. Dari jumlah tersebut, sebanyak 54 titik BBM dikerjakan Pertamina sedangkan tiga oleh swasta.
Menurut Jonan, total sampai November 2017, sudah ada 11 juta liter premium yang disalurkan dan kira-kira 6.000 kiloliter solar dari perkiraan maksimal penyaluran 20.000 kiloliter.
“Jadi kami mohon waktu tiga tahun karena lokasi-lokasinya memang tidak mudah untuk bisa menambah 151 titik, artinya 151 kecamatan lagi sehingga total distribusi dalam satu tahun adalah 60.000 kiloliter atau 60 juta liter,” kata Jonan.
Berikut rincian realisasi program BBM Satu Harga hingga 2017, dimana total penyaluran BBM bulanan di 57 lokasi sekitar 4000 KL per bulan atau 133 KL per hari:
1. Kec. Krayan (Nunukan, Kalimantan Utara): 99 KL
2. Kec. Anggi (Pegunungan Arfak, Papua Barat): 50 KL
3. Kec. Ilaga (Puncak, Papua): 17 KL
4. Kec. Elelim (Yalimo, Papua): 45 KL
5. Kec. Kenyam (Nduga, Papua): 7 KL
6. Kec. Kasonaweja (Mamberamo Raya, Papua): 117 KL
7. Kec. Kobakma (Mamberamo Tengah, Papua): 25 KL
8. Kec. Karubaga&Wenam (Tolikara, Papua): 13 KL dan 12 KL
9. Kec. Sugapa (Intan Jaya, Papua): 33 KL
10. Kec. Pulau-Pulau Batu (Nias Selatan, Sumatera Utara): 71 KL
11. Kec. Siberut Selatan (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 73 KL
12. Kec. Kep. Karimunjawa (Jepara, Jawa Tengah): 72 KL
13. Kec. Raas (Sumenep, Jawa Timur): 36 KL
14. Kec. Jagoi Babang (Bengkayang, Kalimantan Barat): 188 KL
15. Kec. Long Apari (Mahakam Ulu, Kalimantan Timur): 307 KL
16. Kec. Labuhan Badas (Sumbawa, NTT): 39 KL
17. Kec. Waingapu (Sumba Timur, NTT): 18 KL
18. Distrik Paniai Barat (Paniai, Papua): 28 KL
19. Kec. Wangi-wangi (Wakatobi, Sulawesi Selatan): 130 KL
20. Kec. Morotai Utara (Pulau Morotai, Maluku Utara): 38 KL
21. Kec. Moswaren (Sorong Selatan, Papua Barat): 104 KL
22. Kec. Melonguane (Kep. Talaud, Sulawesi Utara): 114 KL
23. Kec. Kayoa Barat (Halmahera Selatan, Maluku Utara): 60 KL
24. Kec. Danau Sembuluh (Seruyan, Kalimatan Tengah): 72 KL
25. Kec. Amalatu, Kab. Seram Barat (Maluku): 40 KL
26. Kec. Paloh, Kab. Sambas (Kalimantan Barat): 91 KL
27. Kec. Nusa Penida (Klungkung, Bali): 32 KL
28. Kec. Kabaruan (Talaud, Sulawesi Utara): 40 KL
29. Kec. Suasapor (Tambrauw, Papua Barat): 30 KL
30. Kec. Oksibil (Pegunungan Bintang, Papua): 20 KL
31. Kec. Lahomi (Nias Barat, Sumatera Utara): 10 KL
32. Kec. Bunguran Timur (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL
33. Kec. Pulau Tiga (Natuna, Kepulauan Riau): 10 KL
34. Kec. Enggano (Bengkulu Utara, Bengkulu): 15 KL
35. Kec. Biduk Biduk (Berau, Kalimantan Utara): 20 KL
36. Kec. Atambua (Belu, NTT): 10 KL
37. Kec. Sipora Utara (Kep. Mentawai, Sumatera Barat): 13 KL
38. Kec. Una-una (Tojo Una-una, Sulawesi Tengah): 13 KL
39.Kec.Ledo (Bengkayang, Kalbar); Stasiun Pengisian Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (SPBKB) AKR.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.