Pembebasan Pajak Impor Berdampak Positif Harga Kendaraan Listrik
ENERGI TERBARUKANLISTRIK March 1, 2024 Editor SitusEnergi 0
Jakarta,situsenergi.com
Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Otomotif (BPP HIPMI Otomotif), Hasstriansyah menyambut baik kebijakan pemerintah perihal pembebasan pajak impor yang memungkinkan harga kendaraan listrik terjangkau.
Pemerintah dalam kebijakannya melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membebaskan pajak impor yang memungkinkan kendaraan listrik (EV) dapat dibangun di Indonesia
“Hal ini mendorong target Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Perindustrian dalam peningkatan realisasi investasi dan pembangunan pabrik kendaraan listrik di Indonesia,” ujar dia dalam pernyataannya dikutip Jumat (01/03/2024).
Berbagai kebijakan Pro EV, kata dia, akan membuat pabrikan pabrikan besar seperti BYD, Wuling, Hyundai, VinFast akan berkompetisi menurunkan harga jualnya kepada masyarakat.
“HIPMI Otomotif pun optimistis saat ekosistem dan infrastruktur hilirisasi industri kendaraan listrik ini sudah berjalan lengkap, Indonesia nantinya bisa bersaing sebagai produsen mobil listrik nasional,” kata dia.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan pemberian insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) atas impor mobil listrik completely built up (CBU) dan penyerahan mobil listrik completely knocked-down (CKD) untuk tahun anggaran 2024.(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.