Logo SitusEnergi
MIND ID : Tata Kelola Industri Timah Nasional Banyak Pelanggaran MIND ID : Tata Kelola Industri Timah Nasional Banyak Pelanggaran
Jakarta, Situsenergi.com BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) mengaku prihatin atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran competent person di... MIND ID : Tata Kelola Industri Timah Nasional Banyak Pelanggaran

Jakarta, Situsenergi.com

BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID (Mining Industry Indonesia) mengaku prihatin atas perkembangan situasi industri komoditas timah dan peran competent person di Indonesia. Sebab masih banyak pelanggaran yang terjadi dalam tata kelola timah nasional dan juga kepada competent person.

Padahal dalam Kepmen ESDM nomor 1806 K/30/MEM/2018 disebutkan bahwa salah satu persyaratan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) adalah dengan adanya validasi neraca cadangan pada suatu Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) oleh competent person. Neraca cadangan hanya dapat dibuat jika perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) melakukan kegiatan eksplorasi. Competent person memiliki peran yang strategis dalam validasi neraca cadangan sehingga diperlukan pengawasan yang ketat terhadap akuntabilitas dan profesionalisme atas jasa yang diberikan.

“MIND ID prihatin dengan kondisi tata kelola niaga dan peranan serta pengawasan atas laporan Competent Person terkait validasi neraca cadangan. Jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh competent person maka seharusnya ada sanksi yang dikenakan terhadap oknum tersebut” ujar CEO Grup MIND ID, Orias Petrus Moedak dalam keterangan resminya, Rabu (3/3/2021).

BACA JUGA   PLN Sebut Listrik Jadi Solusi Defisit Perdagangan dan Kemiskinan

MIND ID dan PT Timah Tbk yang merupakan anggota holding berkomitmen menjalankan mandat yang diberikan oleh pemerintah untuk mengelola sumber daya mineral strategis. Untuk itu Perusahaan mendukung upaya penanganan penambang illegal bersama pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola industri komoditas yang baik.

“Langkah awal yang dilakukan adalah segera berkoordinasi dengan Kementerian ESDM baik pusat maupun Provinsi dan aparat penegak hukum” tambahnya. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *