

Menperin Minta PT Gunbuster Nickel Industry Berdialog dengan Karyawan
ENERGI January 17, 2023 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Guna mencapai kesepakatan bersama demi penyelesaian masalah yang adil bagi semua pihak, Pemerintah dalam hal ini Kementrian Perindustrian meminta PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah untuk berdialog dengan karyawan.
Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa menanggapi kejadian bentrokan antarkaryawan yang berujung kericuhan di perusahaan tersebut.
“Saya sangat menyayangkan kejadian ini dan berdukacita atas kepergian para korban. Semestinya hal seperti ini tidak perlu terjadi sehingga harus diusut tuntas serta dilakukan proses hukum yang berlaku,” ujar Menperin.
Seperti diketahui, PT GNI yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah ini mulai beroperasi pada Desember 2021 dengan kapasitas 1,8 juta ton Nickel Pig Iron (NPI) per tahun dan sekitar 10.000 tenaga kerja.
Lebih jauh ia juga mendukung penuh dialog yang konstruktif antara PT GNI dengan para karyawan agar tercapai kesepakatan serta mewajibkan perusahaan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku di Indonesia, termasuk yang berkaitan dengan pemenuhan hak pekerja serta Keselamatan Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L).
“Pemerintah juga meminta para karyawan untuk menjaga situasi kondusif serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) khususnya yang berkaitan dengan K3L, agar persoalan dapat segera diselesaikan sehingga hak-haknya terpenuhi dan kembali beraktivitas,” tukasnya.

Menurut dia, pemerintah terus berupaya menarik investasi ke Indonesia untuk penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Pemerintah juga memastikan bahwa Indonesia aman untuk investasi, sehingga perlu kerja sama dari semua pihak untuk bersinergi mewujudkan iklim usaha yang kondusif dengan menaati aturan-aturan yang berlaku.
“Smelter nikel berperan penting bagi hilirisasi industri dan penguatan struktur industri di tanah air. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sedang menyusun tata kelola industri berbasis mineral (smelter) yang mengatur antara lain insentif-insentif, kewajiban dan hak,” paparnya.
Masih menurut Menperin, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan PT GNI terkait penanganan kasus tersebut. Dan perusahaan sendiri menyatakan tengah melakukan investigasi yang mendalam bersama pihak berwajib untuk mengusut tuntas seluruh kejadian yang menimbulkan kerugian.
Kemenperin juga meminta dukungan pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera memfasilitasi mediasi bagi semua pihak terkait dengan sebaik-baiknya, dan kepada aparat keamanan untuk penanganan hukumnya.
“Pemerintah meminta kepada semua pihak agar bersama-sama menjaga situasi yang kondusif. Hal ini juga untuk menjaga iklim investasi yang memberi manfaat bagi banyak pihak,” tutup Menperin.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.