Logo SitusEnergi
Membersihkan Kerak Subsidi Yang Berkarat Membersihkan Kerak Subsidi Yang Berkarat
(Sebuah Opini Dan Kritik Bagi Pemerintah) Oleh : Ferdinand Hutahaean Kegelisahan publik terutama kalangan masyarakat bawah tak bisa dipungkiri pasca pejabat pemerintah berlomba-lomba menyampaikan... Membersihkan Kerak Subsidi Yang Berkarat

(Sebuah Opini Dan Kritik Bagi Pemerintah)

Oleh : Ferdinand Hutahaean

Kegelisahan publik terutama kalangan masyarakat bawah tak bisa dipungkiri pasca pejabat pemerintah berlomba-lomba menyampaikan rencana penambahan beban dibahu rakyat yang mulai kurus karena badai ekonomi yang menyapu saat pandemi covid menghantui.

Dikala masyarakat sedang mengencangkan ikat pinggang mengahadapi situasi tak menentu sekedar untuk bertahan, tiba-tiba dikejutkan oleh kesimpang siuran informasi tentang kenaikan harga BBM Bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar. Rakyat pun bertanya-tanya tentang nasibnya bila kemudian pemerintah benar-benar akan menaikkan harga jual BBM bersubsidi yaitu Pertalite dan Solar karena menaikan harga ini sama saja menaikkan harga bahan-bahan pokok dipasar.

Sementara selama ini rakyat dibawah tak menikmati secara utuh subsidi ratusan trilliun yang digelontorkan dari APBN.

Justru subsidi lebih banyak dinikmati kalangan mampu, kalangan yang tak tergolong dan tak tercatat sebagai orang miskin yang seharusnya menerima subsidi. Sebuah ironi dinegeri besar yang memiliki banyak Lembaga yang mengurusi kebijakan soal Migas.

Rakyat tentu secara umum mengerti dan memahami bagaimana kesulitan pemerintah untuk mengurus rakyat dan negara sebesar ini dibawah hantaman ekonomi yang sulit akibat pandemic covid yang sudah 3 tahun menghambat pertumbuhan.

Rakyat bukannya tak mengerti semua kesulitan ini, tapi bukan berarti rakyat yang harus memikirkan jalan keluar masalah negara karena memikirkan perut dan kehidupannya sehari-hari rakyat sudah pusing.

BACA JUGA   FATARMOGANA DIVESTASI 51% SAHAM FREEPORT

Lantas bagaimana dan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan BBM Bersubsidi ini?

Sebagaimana kita ketahui bahwa perkiraaan sekitar bulan Oktober 2022 kuota BBM Bersubsidi Pertalite dan Solar akan habis dan bukan berikutnya akan melampui kuota yang telah ditetapkan. Pertanyaan pertama sebelum masuk permasalahan yang lain, siapa yang salah dalam melakukan perhitungan penetapan kuota ini? Apakah Kementerian ESDM? BPH Migas? Pertamina? Ataukah semuanya salah karena tidak bisa memprediksi dan menghitung secara cermat kebutuhan masyarakat dalam setahun?

Jebolnya kuota ini tentu akan berdampak penambahan anggaran subsidi. Bila anggaran subsidi tidak ditambah maka konsekwensinya adalah menaikkan harga.

Tapi apakah menaikkan harga akan menyelesaikan masalah atau justru akan menciptakan beberapa masalah baru kedepan? Pemerintah harus secara cermat dan hati-hati menghitung resiko kebijakannya.

Jangan sampai menyelesaikan masalah dengan masalah baru. Instabilitas tentu akan menjadi pertaruhan dalam kebijakan ini.

Dalam kondisi seperti ini, biasanya akhir tahun tingkat konsumsi public meningkat seiring menuju pergantian tahun.

Maka bila harga BBM bersubsidi dinaikkan, tentu akan mendorong inflasi yang hyper inflasi dan resiko kemarahan public karena beban dibahunya semakin berat.

Pemerintah ada baiknya mengkaji ulang rencana kebijakan menaikkan harga BBM Bersubsidi ini. Lantas apa yang harus dilakukan? Kebijakan apa yang harus diambil oleh negara dalam hal ini? Persoalan penyaluran subsidi ini adalah persoalan puluhan tahun yang tak kunjung dirapikan dan diperbaiki sitemnya.

BACA JUGA   Tuntaskan Kasus Dugaan KKN Samin Tan Pada Kontrak HSD Dengan Pertamina Patra Niaga!

Memang penyaluran subisidi ini terlalu tinggi resiko politiknya, tapi bila tidak diselesaikan maka setiap tahun permasalahan ini akan terus menumpuk dan menjadi gunung api yang satu saat akan meledak.

Atas kondisi ini, kami menyarankan kepada pemerintah agar segera membenahi penyaluran subsidi supaya tepat sasaran.

Untuk masalah kuota Pertalite dan Solar yang akan jebol bulan Oktober 2022 ini ada baiknya diselesaikan dengan cara pembatasan dan pengetatan.

Pembatasan bisa dilakukan dengan cara memasukkkan data seluruh kendaraan dalam hal ini kendaraan distribusi bahan pokok, bahan bangunan dan angkutan umum ke system digitalisasi SPBU sebagai kendaraan yang berhak mendapat BBM Bersubsidi. Datanya bisa diambil dari data yang ada di Korlantas Polri dan atau data di Dinas Perhubungan yang mengeluarkan ijin setiap kendaran angkutan baik angkutan barang maupun angkutan manusia.

Selain pembatasan ini, pengetatan pembelian BBM juga harus dilakukan dalam 1 hari pembelian maksimum mengisi berapa liter dengan akurasi jarak tempuh mobil yang digunakan supaya tidak ada kendaraan besar yang digunakan hilir mudik mengisi BBM Bersubsidi untuk dijual Kembali dalam kategori BBM Industri.

BACA JUGA   BENARKAH PANCASILA SAKTI?

Sistem ini mudah dilakukan dengan menggunakan Aplikasi My Pertamin dan system digitalisasi SPBU yang pernah dikerjakan dengan anggaran trilliunan rupiah. Solusi ini akan lebih tepat dilakukan dibanding menaikkan harga BBM yang akan berdampak pada kenaikan harga dipasar dan instabilitas politik.

Setelah itu pembenahan penyaluran subsidi harus terus dilakukan pada tahun anggaran 2023 agar subsidi tidak terus membengkak namun salah sasaran. Pilihannya bisa melakukan subsidi tertutup, subisidi orangnya bukan produknya atau cara pembatasan dan pengetatan secara akurat dengan menggunakan teknologi. Jangan percuma Pertamina menghabiskan uang trilliunan untuk membangujn digitalisasi SPBU tapi tak bermanfaat.

Salah satu contoh tidak jelasnya manfaat digitalisasi SPBU ini Ketika stok BBM di SPBU kosong dan tidak segera diisi Kembali.

Pilihan kebijakan kembali kepada pemerintah, apakah memilih jalan pintas atau memilih cape kerja demi solusi permanent dan kompoherensif. [•]

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *