Logo SitusEnergi
KESDM Anggap Riset Fraser Tidak Valid KESDM Anggap Riset Fraser Tidak Valid
Jakarta, Situsenergy.com Menanggapi laporan Fraser Instutute Global Petroleum Survey 2018, Kepala Biro Komunikasi dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung... KESDM Anggap Riset Fraser Tidak Valid

Jakarta, Situsenergy.com

Menanggapi laporan Fraser Instutute Global Petroleum Survey 2018, Kepala Biro Komunikasi dan Kerja Sama, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi menyampaikan 5 hal penting yang menyatakan bahwa survey Fraser tersebut tidak valid.

Pertama, dalam laporan Fraser 2018 tersebut, disebutkan bahwa penyusunan kontrak migas Gross Split dirancang secara buruk dan menghambat investasi. Namun, pada kenyataannya lelang blok migas Indonesia tahun 2018 terdapat 9 blok migas yang laku dengan skema gross split. Bahkan negara Thailand yang dalam survei Fraser 2018 rangking-nya lebih baik dari Indonesia, tapi tahun lalu hanya ada 2 blok migas yang laku.

“Tahun 2017 dan 2018 terdapat sejumlah 36 blok migas dengan skema gross split dan 14 diantaranya merupakan hasil lelang. Sebaliknya tahun 2015 dan 2016 tak ada lelang blok migas yang laku satupun dengan skema cost recovery. Artinya investor merespon bahwa kontrak migas gross split lebih baik,” ungkap Agung Pribadi dalam keterangan persnya, Rabu (9/1/2019) di Jakarta.

Kedua, proses penyusunan peraturan terkait kontrak migas gross split sudah melibatkan para investor. Bahkan perubahan peraturan gross split juga dilakukan untuk mengakomodir investor dengan tetap menjaga keuntugan negara jangka panjang lebih baik. Perubahan tersebut antara lain pembebasan pajak saat eksplorasi, penambahan split kontraktor tidak lagi dibatasi atau bisa lebih dari 5%, penemuan cadangan pada lapangan komersial dapat tambahan split 3%, lapangan migas frontier onshore dapat tambahan split 4%, blok migas non-konvesional seperti CBM dan shale gas dapat tambahan split menjadi 16%.

BACA JUGA   Wujudkan Kedaulatan Energi Negeri, Pertamina Salurkan Program Pinky Movement Rp 2 M

“Sebelumnya investor tidak dapat itu, tapi kita akomodir masukan investor selama keuntungan negara jangka panjang tetap terjaga, dan investasi menjadi lebih bergairah. Kenyataannya sekarang 14 blok migas gross split laku dilelang tahun 2017 dan 2018. Padahal 2 tahun sebelumnya tak laku sama sekali. Artinya survei Fraser bertolak belakang,” tegas Agung.

Ketiga, bahwa bonus tandatangan dalam kontrak migas gross split lebih besar dibandingkan era cost recovery, dan komitmen kerja pasti investasinya juga jauh lebih besar. Itu bertujuan agar penerimaan negara lebih baik, dan jaminan investasi kontraktor agar pencarian cadangan dan produksi migas bisa lebih besar.

“Dari total 36 kontrak migas gross split, bonus tandatangan untuk Pemerintah sebesar Rp. 13,4 triliun. Sedangkan komitmen investasi kontraktor sebesar Rp. 31,5 triliun yang digunakan untuk pencarian cadangan migas baru dan peningkatna produksi,” tukasnya.

Keempat, survei Fraser 2018 untuk kategori negara yang dilakukan pada 80 negara pada periode Mei hingga Agustus 2018, sehingga informasinya bisa jadi kurang maksimal. “Dalam survei Fraser tahun 2018 juga tercatat bahwa angka survei perception index Indonesia mengalami peningkatan menjadi 47,16 dibandingkan tahun 2017 sebesar 35,02,” ujarnya.

BACA JUGA   Tahun 2019, ESDM Sebut Ada Potensi Penurunan Harga BBM Non Subsidi

Kelima, invetasi migas tahun 2018 sebesar US$ 12,5 miliar atau mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang sebesar US$ 11 miliar. “Artinya secara kuantitatif dilihat dari berbagai aspek, iklim investasi migas lebih baik dan progresif,” tutup Agung. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *