Logo SitusEnergi
Kementerian ESDM Evaluasi Harga BBM Jenis Premium dan Solar Kementerian ESDM Evaluasi Harga BBM Jenis Premium dan Solar
Jakarta, situsenergy.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar,  sebagai tindak lanjut dari... Kementerian ESDM Evaluasi Harga BBM Jenis Premium dan Solar

Jakarta, situsenergy.com

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mengevaluasi harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Solar,  sebagai tindak lanjut dari kenaikkan harga minyak dunia pada beberapa hari terakhir.

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ego Syahrial, mengakui saat ini harga minyak dunia mengalami tren meningkat. Namun, untuk mengambil keputusan harus ada kajian dulu. “Kami evaluasi, setiap minggu rapat pimpinan. Jadi nanti ada keputusan sebelum Maret,” kata dia di Jakarta, Selasa (16/1/2018).

Ego menyebutkan keputusan apa yang akan diambil pemerintah, itu belum tahu. Alasannya, masih dalam pembahasan yang dipimpin Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar.

Disamping harga minyak, pemerintah juga mencermati aspek lain. “Kemampuan daya beli juga harus diliat. Artinya gini saya blm bisa kasih jawaban sekarang,” ujar Ego.

Sementara, harga minyak jenis WTI (Nymex) untuk kontrak Februari 2018 sudah mencapai US$ 64,45 per barel. Kemudian Brent untuk kontrak Maret 2018 mencapai US$ 69,93per barel.  Bahkan harga minyak jenis Brent pada Kamis (11/1) sempat menyentuh level US$ 70,05 per barel.

BACA JUGA   Dorong Inovasi UMKM Berkelanjutan, Pertamina Raih Anugerah Gatra 2020

Gejolak harga minyak juga pernah menjadi sorot tim riset DBS Bank. Kenaikkan harga minyak dunia ini dapat memicu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ujungnya akan berdampak pada naiknya harga barang pokok yang disebabkan mahalnya biaya produksi.

Namun, meningkatnya harga minyak juga berdampak positif terhadap anggaran pemerintah Indonesia. Sebab, pendapatan pajak dan nonpajak dari sektor migas yang diperkirakan Rp 113 triliun masih 10 persen lebih tinggi dibanding subsidi energi 2018.

Sebelumnya, Pemerintah  memutuskan harga BBM jenis Premium dan Solar tidak naik selama Januari-Maret 2018. Adapun harga Premium saat ini  sebesar Rp 6.450 per liter, dan Solar Rp 5.150 per liter.(mul)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *