Karyawan Pertamina Bakal Adukan Bongkar Pasang Direksi ke BPK dan KPK
ENERGI February 14, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, Situsenergy.com
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mencurigai bongkar pasang direksi di tubuh Pertamina yang dilakukan oleh pemegang saham tertinggi yaitu Kementerian BUMN adalah upaya akal-akalan yang dicurigasi bermuatan politis.
Perwakilan pekerja BUMN Migas itupun berniat mengadukan hal itu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupso (KPK) karena kuatir pembengkakan jumlah direksi itu hanya akan menimbulkan inefisiensi biaya operasional di tubuh Pertamina.
“Kami ingin KPK dan BPK melakukan pemeriksaan terkait penambahan biaya operasional. Kita akan melakukan kajian apakah ini murni kebutuhan organisasi, ataukah hanya untuk membiayai kepentingan politik tertentu,” ujar Presiden FSPPB, Noviandri dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (14/2)
Noviandri mengungkapkan, dengan bertambahnya jumlah direksi yang saat ini menjadi sebelas orang tersebut, hal ini menurutnya sangat bertentangan dengan asas pembentukan holding BUMN migas yang bertujuan untuk melakukan efisiensi lantaran dalam hal ini Pertamina dan PGN memiliki core bisnis yang hampir sama dan sama-sama memiliki fasilitas migas, yang mana jika fasilitas tersebut digabung maka biaya operasional menjadi lebih murah.
“Justru dengan adanya SK 039/MBU/02/2018, hal ini bertentangan dengan asas holding migas. Semangatnya penggabungan Pertamina dan PGN kan untuk mengefisienkan biaya operasional agar harga produk bisa lebih murah. Sementara ini Direktur Pemasaran dengan Direktur Ritel, ini anomali yang berbeda,” tuturnya.
Maka itu, menurut Noviandri, dengan adanya audit BPK, maka nantinya akan menjadi terang ben a.suatu kebutuhan organisasi atau hanya semata-mata bagi-bagi jabatan berorientasi politik.
Menurutnya, jika kecurigaan itu benar-benar terbukti, maka kinerja Pertamina sebagai BUMN yang mempengaruhi hajat hidup masyarakat Indonesia menjadi terancam
“Kami melihat bahwa kondisi seperti ini bisa menimbulkan biaya yang sanga besar, untuk itu kami mendorong BPK maupun KPK sesuai kapasitasnya untuk melakukan audit baik itu ke pertamina maupun kementrian BUMN,” tegasnya.
Dari catatan FSPPB, dengan adanya penambahan satu direktorat baru saja, biaya operasional yang harus dikeluarkan perusahaan bisa mencapai US$ 1 juta dalam satu tahun. Angka tersebut belum menghitung besaran gaji serta tantiem yang diterima direksi setiap tahunnya. Belum lagi untuk urusan perpajakan yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Ironisnya, penambahan direksi dan direktorat baru ini dilakukan atas inisiatif Kementerian BUMN dan bukan merupakan usulan dari direksi Pertamina.
“Maka itu kami menuntut SK 039/MBU/02 Tahun 2018 segera dicabut, sekaligus Presiden mencopot Menteri BUMN karena tidak profesional dan menghambat kinerja Pertamina,” pungkasnya. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.