Home ENERGI Kapal Pembawa Minyak Yang Ditahan Bakamla Ternyata Hanya Tak Ada SIB
ENERGI

Kapal Pembawa Minyak Yang Ditahan Bakamla Ternyata Hanya Tak Ada SIB

Share
Share

Jakarta,situsenergy.com

Hari Minggu 14 Juli 2019 , sekitar pukul 13oo , pihak Bakamla menahan 2 kapal SPOB milik 2 perusahaan yang berbeda yang membawa minyak jenis Bio Solar.

Pihak Bakamla menahan kapal yang salah satunya bernama Blue Star ketika sedang mengisi (bunker) minyak ke satu kapal nelayan di wilayah perairan Muara Baru Jakarta Utara.

Kapal Blue Star yang telah menyelesaikan pengisian minyak bio solar ke kapal nelayan tersebut , diperiksa dokumen nya dan diketahui bahwa kapal tersebut hanya tidak memiliki Surat Izin Berlayar sementara dokumen dokumen lain termasuk Loading Order atau bukti pembelian minyak dari Pertamina dimiliki oleh kapal tersebut.
Minyak Bio Solar yang dibawa kapal tersebut legal dan miliki LO dari Pertamina

SIB merupakan salah satu persyaratan adminstrasi yang harus dimiliki setiap kapal yang akan berlayar.

Menurut info, Kapal Blue star mengisi minyak dari terminal bbm pertamina kali kresek dan berjualan bio solar secara eceran ke kapal kapal nelayan yang ada di perairan wilayah muara baru jakarta utara.
Seharusnya kapal Blue Star wajib memiliki SIB dari Kali Kresek Priok ke Muara Baru.

Karena tak dilengkapi dengan SIB , Bakamla kemudian diserahkan ke pihak Lantamal 3 Tanjung priok.

Menurut info yang diperoleh , Selasa 16 Juli 2019, kapal Blue Star tersebut telah diserahkan kembali ke pihak pemilik setelah pemilik nya membuat pernyataan mengakui kesalahannya soal SIB dan untuk itu perusahaan pemilik kapal dikenai sanksi teguran sesuai ketentuan yang berlaku yang dikeluarkan oleh instasi pemberi SIB ebs)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...