Logo SitusEnergi
Harita Nickel Akuisisi Perusahaan Tambang Di Pulau Obi Harita Nickel Akuisisi Perusahaan Tambang Di Pulau Obi
Jakarta, Situsenergi.com PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel mengakuisisi 99% saham PT Gane Tambang Sentosa (GTS) yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera... Harita Nickel Akuisisi Perusahaan Tambang Di Pulau Obi

Jakarta, Situsenergi.com

PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel mengakuisisi 99% saham PT Gane Tambang Sentosa (GTS) yang berlokasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Sekretaris Perusahaan, Franssoka mengatakan nilai transaksi dari akuisisi ini mencapai Rp7,9 miliar. Pada saat yang bersamaan, Harita Nickel juga meningkatkan kepemilikan saham di PT Gane Permai Sentosa (GPS) dari semula 70% menjadi 99%.

Selain dapat meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel perseroan, akuisisi senilai Rp48,8 miliar ini di harapkan dapat memperkuat kontribusi finansial terhadap perseroan. Untuk akuisisi saham GTS, diyakini kedepan akan meningkatkan sumber daya dan cadangan bijih nikel menjadi 302 juta wmt.

“Hal ini akan menjadikan Harita Nickel sebagai perusahaan tambang nikel terbesar kelima di Indonesia berdasarkan sumber daya,” ujar Franssoka dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Sebagaimana diketahui PT GTS memiliki konsesi tambang nikel yang belum beroperasi dengan luas area sebesar 2.314 hektar dengan masa berlaku IUP (Izin Usaha Tambang) sampai dengan tahun 2040. Perseroan merencanakan akan melakukan aktivitas pengeboran untuk mengetahui besaran cadangan dan sumber daya bijih nikel.

BACA JUGA   Tahun 2022 Mau Abis, Apa Kabar Proyek Pipa Gas Bumi Cisem?

Pada akhir November 2023, perseroan memiliki estimasi cadangan bijih nikel sekitar 302 juta wmt. Dengan melakukan eksplorasi lebih lanjut pada 4 tambang yang dimiliki yaitu PT Obi Anugerah Mineral, PT Jikodolong Mega Pertiwi, PT Karya Tambang Sentosa, dan PT Gane Tambang Sentosa, cadangan bijih nikel yang dibutuhkan oleh anak usaha Harita Nickel akan meningkat.

PIS

“Transaksi akuisisi telah dilakukan secara transparan sesuai dengan penilaian dari lembaga independen dari KJPP yang ditunjuk,” pungkas dia.(DIN/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *