Home MIGAS Harga Gas Murah, Pemerintah Dorong Industri Alas Kaki Rebut Pasar Internasional
MIGAS

Harga Gas Murah, Pemerintah Dorong Industri Alas Kaki Rebut Pasar Internasional

Share
Harga Gas Murah, Pemerintah Dorong Industri Alas Kaki Rebut Pasar Internasional
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah menilai bahwa industri alas kaki nasional berpeluang besar untuk meningkatkan ekspornya. Pasalnya saat ini di Vietnam dan China yang selama ini merajai pasar dunia mengalami stagnasi. Sehingga peluang industri nasional bisa memanfaatkan celah ini untuk melakukan ekspansi.

Untuk mendukung langkah pelaku industri merebut pasar ekspor, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (Dirjen IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam menyatakan dukungannya.

Menurutnya, salah satu yang bisa diberikan pemerintah kepada industri ini adalah melalui pemberian fasilitas harga gas industri yang murah. Dengan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU maka daya saing industri nasional akan semakin terdorong naik.

“Penurunan harga gas menjadi USD6 per MMBTU untuk tujuh sektor industri dan akan kita perluas untuk 13 sektor lainnya, salah satunya juga untuk industri keramik,” kata Khayam dalam keterangannya, Kamis (12/8/2021).

Dijelaskan Khayam bahwa selain industri alas kaki juga ada industri keramik yang memperoleh fasiltas harga gas murah. Saat ini, kata dia, utilisasi dari industri ini mencapai 75% sehingga dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Kemenperin, lanjut dia, juga mendorong peningkatan kebutuhan produk industri keramik dengan mempertemukan asosiasi produsen dengan asosiasi industri perumahan.

“Kami memfasilitasi kerja sama tersebut agar kedua pihak dapat bersinergi, menciptakan peluang pasar yang baru, menjamin kepastian rantai pasok, dan menciptakan kemandirian nasional,” papar Khayam.

Selanjutnya, sejak awal Covid-19 masuk ke tanah air, Kemenperin mendorong keberlanjutan industri saat pandemi melalui kebijakan pembebasan pembayaran minimum 40 jam menyala, termasuk untuk industri tekstil.

Dengan kebijakan itu, lanjut dia, pabrik yang tidak beroperasi hingga 40 jam nonstop dapat menekan biaya produksi.

“Kebijakan tersebut untuk menstimulus industri agar dapat beroperasi sesuai dengan kapasitasnya,” pungkas Dirjen IKFT.(DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Kapal Terbakar di Selat Sunda, PTK Kerahkan 11 Oil Boom untuk Cegah Tumpahan BBM

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) bergerak cepat merespons insiden kebakaran...

Princeton University Intip Dapur Digital Pertamina, AI Jadi Sorotan!

Jakarta, Situsenergi.com Transformasi digital Pertamina menarik perhatian perwakilan Princeton University, Amerika Serikat....

Produksi Panas Bumi Pertamina Geothermal Pecah Rekor, Tembus 4.114 GWh!

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mencatatkan rekor produksi listrik...

Migas Nonkonvensional Dibidik! Pertamina Drilling Andalkan Rig 1.500 HP

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina Drilling memperkuat kesiapan untuk menggarap potensi migas nonkonvensional (MNK)...