Home OPINI Hadapi Tahun Politik – Pemerintah dan DPR Sebaiknya Tidak Kurangi Kuota Elpiji Subsidi
OPINI

Hadapi Tahun Politik – Pemerintah dan DPR Sebaiknya Tidak Kurangi Kuota Elpiji Subsidi

Share
Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Tahun 2018 dan 2019 adalah tahun Politik dimana Pilkada serentak dan Pemilu serta Pilpres terjadi pada tahun itu.

“Tahun itu adalah tahun rawan gejolak sosial politik sehingga isu apapun bisa jadi persoalan besar bagi negeri ini” ujar Sofyano Zakaria, pengamat kebijakan energi kepada media.

“Pemerintah dan DPR RI termasuk pihak badan anggaran dprri jangan sampai membuat keputusan mengurangi kuota elpiji pada tahun 2018 dan 2019. Ini bisa berdampak timbulnya masalah kelangkaan yang berbuntut bisa ditungganginya kasus ini menjadi isu politik buat menghantam pemerintah dan parpol pendukung Pemerintah,” lanjut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi itu.

Sekecil apa kasus kelangkaan yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019 ini bisa di politisir siapapun yang pada akhirnya bisa membuat suasana panas ditahun Pilkada dan Pemilu Pilpres menjadi tambah panas, tambah Sofyano.

Sofyano menambahkan : “Pada tahun 2018 dan 2019, Pemerintah dan DPR pun sebaiknya tidak mengeluarkan wacana atau perencanaan terkait distribusi elpiji  misalnya dengan program distribusi tertutup dan semacamnya, karena ini pun bisa diartikan lain  oleh masyarakat yang pada akhirnya bisa menjadi pemicu adanya kepanikan pada masyarakat yang bisa berpengaruh terhadap suasana politik”.

Keputusan Pemerintah yang tidak akan mengoreksi harga elpiji di tahun 2018 dan 2019 merupakan keputusan yang pantas, dan ini harusnya diikuti dengan kebijakan yang tidak mengotak atik turun kuota elpiji yang sudah ada. Pemerintah harusnya menyesuaikan besaran kuota elpiji sesuai dengan tingkat pertumbuhan penduduk maupun pertumbuhan ekonomi. Ini paling tepat dan bisa diterima semua kalangan.

“Pemerintah dalam hal ini menteri keuangan dan menteri esdm juga jangan sampai memaksa bumn pertamina untuk melakukan pengendalian pasokan elpiji karena dikhawatirkan ini berbuntut timbulnya kepanikan yang justru  malah membuat masyarakat menimbun elpiji subsidi dan ini justru bisa menjadi masalah besar” tambah Direktur Puskepi itu.

“Agar elpiji 3 kg tidak diselewengkan oleh pihak pemain maka ini harusnya bisa dilakukan pengawasan oleh pihak penegak hukum  melalui gerakan senyap yang tidak menimbulkan keriuhan dimasyarakat”, tutup Sofyano. (ir/red)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Respons Cepat PLN di Wilayah Bencana Layak Diapresiasi dan Jadi Pelajaran Penguatan Kebijakan Energi Nasional

Oleh: Sofyano ZakariaPengamat Kebijakan Energi Bencana alam yang melanda sebagian wilayah Sumatera...

Puskepi Apresiasi Sigapnya Pertamina dan PLN dalam Pemulihan Distribusi Energi di Wilayah Bencana Sumatera

Jakarta, situsenergi.com Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah...

Danantara dan Keluarga Besar BUMN:

“Sebuah Kisah alegoris-satirikal tentang kelembagaan, koordinasi, dan drama birokrasi di Negeri Administratia”...

Green AI, Menuju Artificial Sustainability

Catatan Reflektif Akademis Dari Artificial Intelligence ke Artificial Sustainability. Kecerdasan buatan (Artificial...