Hadapi Tahun Politik – Pemerintah dan DPR Sebaiknya Tidak Kurangi Kuota Elpiji Subsidi
OPINI January 15, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, Situsenergy.com
Tahun 2018 dan 2019 adalah tahun Politik dimana Pilkada serentak dan Pemilu serta Pilpres terjadi pada tahun itu.
“Tahun itu adalah tahun rawan gejolak sosial politik sehingga isu apapun bisa jadi persoalan besar bagi negeri ini” ujar Sofyano Zakaria, pengamat kebijakan energi kepada media.
“Pemerintah dan DPR RI termasuk pihak badan anggaran dprri jangan sampai membuat keputusan mengurangi kuota elpiji pada tahun 2018 dan 2019. Ini bisa berdampak timbulnya masalah kelangkaan yang berbuntut bisa ditungganginya kasus ini menjadi isu politik buat menghantam pemerintah dan parpol pendukung Pemerintah,” lanjut Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi itu.
Sekecil apa kasus kelangkaan yang terjadi pada tahun 2018 dan 2019 ini bisa di politisir siapapun yang pada akhirnya bisa membuat suasana panas ditahun Pilkada dan Pemilu Pilpres menjadi tambah panas, tambah Sofyano.
Sofyano menambahkan : “Pada tahun 2018 dan 2019, Pemerintah dan DPR pun sebaiknya tidak mengeluarkan wacana atau perencanaan terkait distribusi elpiji misalnya dengan program distribusi tertutup dan semacamnya, karena ini pun bisa diartikan lain oleh masyarakat yang pada akhirnya bisa menjadi pemicu adanya kepanikan pada masyarakat yang bisa berpengaruh terhadap suasana politik”.
Keputusan Pemerintah yang tidak akan mengoreksi harga elpiji di tahun 2018 dan 2019 merupakan keputusan yang pantas, dan ini harusnya diikuti dengan kebijakan yang tidak mengotak atik turun kuota elpiji yang sudah ada. Pemerintah harusnya menyesuaikan besaran kuota elpiji sesuai dengan tingkat pertumbuhan penduduk maupun pertumbuhan ekonomi. Ini paling tepat dan bisa diterima semua kalangan.
“Pemerintah dalam hal ini menteri keuangan dan menteri esdm juga jangan sampai memaksa bumn pertamina untuk melakukan pengendalian pasokan elpiji karena dikhawatirkan ini berbuntut timbulnya kepanikan yang justru malah membuat masyarakat menimbun elpiji subsidi dan ini justru bisa menjadi masalah besar” tambah Direktur Puskepi itu.
“Agar elpiji 3 kg tidak diselewengkan oleh pihak pemain maka ini harusnya bisa dilakukan pengawasan oleh pihak penegak hukum melalui gerakan senyap yang tidak menimbulkan keriuhan dimasyarakat”, tutup Sofyano. (ir/red)
No comments so far.
Be first to leave comment below.