Logo SitusEnergi
Energy Watch : Indonesia Tak Perlu Paksakan Diri Ikut Tren Global EBT Energy Watch : Indonesia Tak Perlu Paksakan Diri Ikut Tren Global EBT
Jakarta, Situsenergi.com Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan suatu keniscayaan di dunia karena transisi energi memang pasti terjadi. Namun di tengah kondisi internal dalam negeri... Energy Watch : Indonesia Tak Perlu Paksakan Diri Ikut Tren Global EBT

Jakarta, Situsenergi.com

Energi Baru Terbarukan (EBT) merupakan suatu keniscayaan di dunia karena transisi energi memang pasti terjadi. Namun di tengah kondisi internal dalam negeri yang belum siap saat ini, Indonesia tak perlu memaksakan diri untuk mengikuti tren global tersebut.

Hal ini ditegaskan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada Situsenergi.com di Jakarta, Kamis (07/9/2021).

“Ada sejumlah tantangan yang kita hadapi terkait dengan percepatan transisi energi fosil ke EBT. Karena selain industri dalam negeri sendiri belum memungkinkan untuk kita jor-joran ke arah sana, hal itu juga akan membebani negara dan PLN. Jadi menurut saya, kita tidak perlu memaksakan untuk mengikuti tren saat ini,” kata Mamit.

Menurut dia, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan di tengah upaya pemerintah dan pemangku kepentingan terkait dalam mendorong percepatan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia.

“Pengembangan EBT yang begitu masif di tengah kondisi listrik yang masih over capacity akibat dari program 35.000 MW yang saat ini sedang dijalankan, secara otomatis akan menambah beban bagi PLN yang pada akhirnya sudah pasti akan membebani kas negara,” papar Mamit.

Selain itu, kata dia, program pembangkit listrik 35.000 MW ini juga menerapkan skema Take or Pay kepada PLN sebagai satu-satunya perusahaan pengelola listrik milik negara.

“Skema ini sangat merugikan karena PLN diwajibkan untuk membeli listrik yang dihasilkan oleh pembangkit listrik. Padahal serapan listrik dalam negeri rendah sebagai dampak dari ekonomi yang tidak bergerak karena pandemi,” cetusnya.

Lebih jauh Mamit menilai, dalam draf RUU EBT skema Take or Pay akan berlaku juga untuk energi listrik yang dihasilkan oleh EBT. Pasalnya, PLN juga harus menyerap listrik yang dihasilkan oleh EBT tersebut.

“Dengan demikian, PLN harus menyerap dua Take or Pay dari dua sumber yang berbeda. Pertama dari energi fosil, kedua dari EBT. Kondisi ini ditambah dengan rencana pengembangan EBT yang sedang dicanangkan saat ini, otomatis akan makin menambah beban PLN,” tukasnya.

“Karena ketika skema ini harus, maka mau atau tidak mereka harus ambil. Dengan demikian, akan menambah beban subsidi atau beban kompensasi dari pemerintah kepada PLN,” tutup Mamit.(SL)

BACA JUGA   Perspektif Usaha Bersama Dalam Pembangunan Hulu-Hilir Migas

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *