Logo SitusEnergi
Energy Watch : Benahi Tata Kelola Bisnis Migas Jika Ingin Tingkatkan Produksi Migas Energy Watch : Benahi Tata Kelola Bisnis Migas Jika Ingin Tingkatkan Produksi Migas
Jakarta, SitusEnergy.com Pemerintah diminta untuk segera membenahi tata kelola bisnis minyak dan gas bumi (migas) di tanah air jika ingin angka produksi migas naik.... Energy Watch : Benahi Tata Kelola Bisnis Migas Jika Ingin Tingkatkan Produksi Migas

Jakarta, SitusEnergy.com

Pemerintah diminta untuk segera membenahi tata kelola bisnis minyak dan gas bumi (migas) di tanah air jika ingin angka produksi migas naik. Energy Watch menilai, setidaknya ada tiga hal yang harus dilakukan pemerintah agar angka produksi migas kita mengingat.

“Hal pertama adalah terkait dengan iklim investasi yang harus jelas, kedua terkait dengan kemudahan berbisnis, salah satunya soal perpajakan dan kemudian ketiga yaitu termasuk melakukan pekerjaan work Over Sumur migas lama,” kata Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, seperti ditulis Kamis (29/8).

Soal perbaikan iklim investasi, Mamit kemudian menyoroti aturan tentang revisi undang-undang migas yang hingga saat ini belum juga rampung dibahas. Menurut dia, revisi undang-undang migas ini sangat penting untuk menjaga kepastian hukum agar sektor migas kembali diminati oleh para investor. Pasalnya, sektor industri migas merupakan industri yang padat modal dan padat teknologi.

“Iklim investasi itu harus jelas. Saya bilang undang-undang migas kita pun sampai sekarang belum juga selesai. Ini jadi catatan,” kata Mamit.

Undang-undang migas, kata dia, sangat penting untuk segera di revisi. Pasalnya, hal itu nanti akan menentukan status dari SKK Migas, BPH Migas hingga status PT Pertamina (Persero) yang hingga saat ini belum jelas. “Kemudian juga soal status perpajakan dan lainnya, skema gross split atau cost recovery, Ini harus jelas. Selama ini investor wait and see karena menganggap skema yang titetapkan pemerintah belum jelas,” tuturnya.

BACA JUGA   Pengamat: Ada yang Incar Bisnis Avtur Pertamina

Kemudian terkait hal yang ketiga yaitu work over sumur lama, menurut Mamit hal ini sangat penting untuk dijalankan. Pasalnya, meski eksplorasi lapangan migas baru terus dilakukan untuk menemukan cadangan baru, namun proses optimalisasi produksi pada sumur-sumur eksisting tetap menjadi penting untuk dilakukan.

“Ini merupakan salah satu backbone kitam ada 25 ribu untuk pekerjaan work over dan 9600 pekerjaan well service. Kalau itu semua berjalan, dengan asumsi produksi minyak perhari 10-15 barel perhari saja, itu sudah hampir 30 an ribu produksi yang bisa tercapai. Bahkan dengan teknologi-teknologi tersebut, maka itu bisa meningkatkan (lifting minyak) sampai dengan 400 an barel perhari,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahayanya keuangan negara jika kondisi lifting migas yang terus menurun tidak segera bisa diatasi.

Ia melaporkan, hingga Juli 2019, realisasi lifting minyak RI hanya mencapai 758,8 ribu barel perhari dari target APBN sebesar 775 ribu barel perhari. Adapun untuk lifting gas, tercatat hingga Juli 2019 hanya tercapai 1.090 ribu MMscfd.

“Khusus lifting ini dua-duanya di bawah asumsi. Ini kita harus waspadai karena mempengaruhi penerimaan migas. Bukan hanya harga tapi kursnya juga,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Senin (26/8). (SNU)

BACA JUGA   Tambah Modal Usaha, Merdeka Cooper Gold Tbk Segera Terbitkan Saham Baru

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *