Elpiji 3kg , Bedakan antara Langka dengan Kosong Sesaat
ENERGI December 7, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Minggu yang lalu , diberitakan terjadi kelangkaan elpiji 3 kg di kota Bogor Jawa Barat.
Terhadap kejadian itu , Pihak Pertamina MOR III telah dan langsung melakukan operasi pasar dan menambah alokasi elpiji 3 kg , lewat keagenan elpiji yang ada di kota Bogor.
“Membaca kata Kelangkaan di media, memang mampu menimbulkan kesan negatif” ujar Sofyano, direktur Pusat Studi Kebijakan Publik, Puskepi.
“Tetapi dalam kasus seperti di kota Bogor, ketika kejadian tiadanya elpiji , terjadi untuk beberapa hari dan terjadi pada beberapa wilayah bukannya terjadi pada satu Kota , maka penggunaan kata kelangkaan adalah kurang tepat” lanjut Sofyano.
Seperti diketahui, jumlah kecamatan di kota Bogor ada 6 kecamatan dengan jumlah kelurahan sebanyak 68.
Kota Bogor memiliki sekitar 3.479 RT dan 780 RW.
“Maka jika ketiadaan elpiji 3kg terjadi katakanlah di seratus RT di lima puluh RW, dan terjadi hanya dalam waktu singkat atau maksimal selama 10 hari , itu kurang tepat jika dinyatakan sebagai kelangkaan tetapi lebih tepat dan pantas dinyatakan sebagai kekosongan sesaat” tambah Sofyano.
Penggunaan elpiji sebagai alat memasak pada tiap rumah tangga atau usaha kecil menengah, lanjut Sofyano, tidaklah sama. Jadi sangatlah tidak mungkin, elpiji akan habis dalam waktu yang bersamaan atau berbarengan. Sehingga kemungkinan terjadi kekosongan sesaat dalam skala besar tidaklah mungkin terjadi.
“Bayangkan bagaimana akan menggelegarnya teriakan masyarakat jika ketiadaan elpiji 3kg melanda pada seluruh rumah tangga yang ada di kota Bogor yang jumlah penduduknya sekitar 1 juta jiwa itu” tambah Sofyano lagi.
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik tersebut menambahkan , Dari operasi pasar yang dilakukan Pertamina terbukti operasi pasar yang dilakukan pada lingkungan yang diberitakan mengalami ketiadaan elpiji, ternyata tidak diserbu masyarakat. Ini bisa bermakna bahwa tidak secara menyeluruh masyarakat kehabisan elpiji. Apalagi sudah cukup lama dalam sebuah rumah tangga memiliki minimal 2 tabung elpiji.
“Saya mengkhawatirkan bahwa ada pihak yang bukan pengguna elpiji 3 kg yang berteriak mengatakan elpiji langka. Pihak ini bisa saja adalah pihak yang pada dasarnya bukanlah pihak yang ditetapkan pemerintah sebagai mata rantai distribusi elpiji 3kg. Mata rantai distribusi ditingkat masyarakat adalah agen dan pangkalan”, lanjut Sofyano.
Terhadap keberadaan pengecer elpiji yang menjamur dimana mana, tambah Sofyano , “ harusnya Pemkot Bogor dan juga pemerintah daerah yang ada diseluruh NKRI , harus melakukan pembenahan, penataan dan pembinaan sehingga distribusi elpji bersubsidi bisa terselenggara sesuai peraturan Pemerintah” tutup Sofyano Zakaria.
No comments so far.
Be first to leave comment below.