Logo SitusEnergi
Divestasi Bertujuan Perpanjang Izin, Erick: Harusnya Semua Pemegang Saham Vale Indonesia Mendukung Divestasi Bertujuan Perpanjang Izin, Erick: Harusnya Semua Pemegang Saham Vale Indonesia Mendukung
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bahwa divestasi PT Vale Indonesia Tbk ke holding tambang MIND ID bertujuan untuk... Divestasi Bertujuan Perpanjang Izin, Erick: Harusnya Semua Pemegang Saham Vale Indonesia Mendukung

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, bahwa divestasi PT Vale Indonesia Tbk ke holding tambang MIND ID bertujuan untuk memperpanjang izin operasional pertambangan di Indonesia yang akan habis 2025. Oleh karena itu ia meminta agar semua pemegang saham PT Vale Indonesia tak menolak proses divestasi tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Erick ketika ditanya soal divestasi saham Vale Indonesia akan memotong kepemilikan saham Sumitomo Metal Mining dalam Vale Indonesia.

“Kementerian ESDM sudah sepakat dengannya untuk membuat aturan yang menguntungkan semua pihak. Namun kita minta semua pihak tidak menolak melepaskan sahamnya jika diperlukan. Jadi gini kita ada kesepakatan hari ini bahwa kita dorong kementerian ESDM buat policy yang baik buat semua,” kata Erick di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (14/8/2023).

“Mohon maaf bukan saya anti investasi asing, ini kan policy harus relinquish. Kita harus ada transparansi kebijakan,” tegasnya.

Sejauh ini, kata Erick, Kementerian ESDM juga mendukung apabila divestasi Vale Indonesia juga memangkas kepemilikan Sumitomo di perusahaan.

“Alhamdulillah Menteri ESDM mendukung, kembali kebijakannya ke beliau. Kita tunggu saja,” ujar Erick.

Adapun saat ini, pemegang saham terbesar Vale Indonesia adalah Vale Canada dengan kepemilikan saham 43,79%. Sementara itu, holding BUMN tambang MIND ID menggenggam kepemilikan 20% dan Sumitomo Metal Mining 15,03%, sisanya publik 21,18%.

BACA JUGA   Kebocoran Pipa Gas di Bawah Jembatan Semanggi Siap Ditangani

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan sudah ada kesepakatan antara semua pihak bahwa divestasi yang akan dilakukan Vale Indonesia ke MIND ID sebesar 14%. Jumlah itu merupakan gabungan dari kepemilikan Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining.

“Divestasi Vale sekarang ini tinggal dalam posisi business to business (b to b). Namun, pada prinsipnya Vale setuju untuk melepas atau mendivestasikan lagi 14% sahamnya. Jadi Vale ini tinggal finishing,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

“Prinsipnya Vale kan sudah mau untuk melepas share-nya lagi sehingga total kalau sudah jadi itu 54%. Dulu kan sudah divest 40%, sekarang 14%,” sambungnya.

RI Harus Jadi Pengendali

Sementara Direktur Utama Holding BUMN Pertambangan MIND ID Hendi Prio Santoso memastikan Indonesia harus menjadi pengendali usai proses divestaasi tersebut dilakukan.

“Kita harus jadi pengendali. Karena kita ingin memastikan pengembangan terjadi. Pengembangan dari sisi potensinya karena selama ini kaan sejak 2014 pengembanganya kalau men quote Pak Menteri kan kurang,” katanya di Jakarta, Senin (14/8/2023).

Menurut Hendi, saat ini proses divestasi masih berproses dan sudah mulai menemukan titik terang. Terkait besaran saham hingga harga divestasi, kedua hal tersebut masih dinegosiasikan. Dia pun tidak menutup kemungkinan adanya penambahan porsi saham yang akan didivestasikan.

BACA JUGA   2020 Pertamina Diharapkan Tingkatkan Lifting Migas

Hendi juga menambahkan bahwa pola proses divestasi perusahaan asal Kanada itu nantinya akan berbeda dengan pengambilalihan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) dari Freeport McMoRan dan hak Partisipasi Rio Tinto sebesar 51 persen melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (INAHUM).

Dirinya pun opimis proses divestasi ini akan segera rampung dan menjadilan Indonesia sebagai pengendali.

“Kita pengen secepatnya (rampung). Insya Allah. Karena kita didukung oleh pemerintah jadi insya Allah,” tukasnya.(Ert/SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *