Logo SitusEnergi
Budaya “Cost Recovery” Sudah Tak Zaman Lagi Budaya “Cost Recovery” Sudah Tak Zaman Lagi
Jakarta, situsenergy.com Kebijakan menanggalkan skema kontrak bagi hasil “cost recovery” menjadi skema “gross split”, karena sistem tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman... Budaya “Cost Recovery” Sudah Tak Zaman Lagi

Jakarta, situsenergy.com

Kebijakan menanggalkan skema kontrak bagi hasil “cost recovery” menjadi skema “gross split”, karena sistem tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman terkini.

Hal ini dikatakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat. “Kenapa akhirnya Pemerintah menerapkan sistem gross split? Karena kultur cost recovery itu udah sangat ketinggalan,” kata Jonan.

Jonan menegaskan, pergeseran skema ini akan membawa perubahan efisensi atas pengelolaan minyak dan gas di Indonesia. “Kultur gross split yang mendorong efisiensi ini harus jalan. Tidak bisa tidak,” tegas Jonan.

Apabila hal ini tidak dijalankan, maka cepat atau lambat sebuah perusahaan kelak mengalami kemunduran. “Tidak ada satu organisasi pun di dunia yang bertahan kalau tidak efisien. Saya tidak pernah melihat,” jelas Jonan.

Ia mendorong transformasi kultur perusahaan migas seyogyanya dibangun dari bagian hulu terlebih dahulu, baru kemudian dilanjutkan di sisi hilir. “Apabila ini diterapkan, bakal menjadi lompatan besar bagi perusaahan hulu migas,” pungkas Jonan.

Perlu diketahui, sistem cost recovery sudah diterapkan dalam dunia bisnis hulu migas sejak tahun 1960an. Namun cost recovery dinilai membebani uang rakyat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Bahkan, pada tahun 2015 dan 2016, cost recovery lebih besar dari penerimaan migas bagian Pemerintah.

BACA JUGA   Medco Tangani Psikososial Korban Gempa Palu

Demi menciptakan efisiensi, pada awal tahun 2017, sistem Kontrak Bagi Hasil Gross Split mulai menggantikan sistem PSC Cost Recovery. ADI

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *