Logo SitusEnergi
BPH Migas Ingin Perbaiki Pengelolaan Migas Nasioal BPH Migas Ingin Perbaiki Pengelolaan Migas Nasioal
Medan, situsenergy.com Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen ingin memperbaiki pengelolaan migas di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun... BPH Migas Ingin Perbaiki Pengelolaan Migas Nasioal

Medan, situsenergy.com

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berkomitmen ingin memperbaiki pengelolaan migas di Indonesia sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001.

Komite BPH Migas, Hari Pratoyo berharap, perbaikan tersebut bisa dimanfaatkan oleh badan usaha dan investor guna meningkatkan infrastruktur gas. “Dengan begitu, pemanfaat sumber energi gas bisa dimanfaatkan secara maksimal dan meluas,” ujar Hari disela workshop bertema “Penguatan Sektor Hilir Migas Melalui Perbaikan Tata Kelola Gas Bumi” yang digelar di Medan, Sabtu (16/12).

Di tempat yang sama, Kasubdit Deputi Minyak dan Gas Bumi Bappenas, Dody Virgo Sinaga mengatakan, saat ini arah pembangunan pemerintah fokus dalam pemanfaatan sumber energi tidak terbarukan seperti minyak dan gas, hanya untuk memenuhi kebutuhan dalan negeri saja. “Jadi saat ini gas bumi tidak hanya untuk mencari devisa saja, tapi untuk pembangunan ekonomi nasional,” kata Dodi.

Untuk memenuhi kebutuhan energi khususnya dalam sektor gas, pemerintah akan membangun infrastruktur. Rencananya, pemerintah akan melakukan pembangunan ruas pipa transmisi dan ditribusi gas bumi sepanjang 555 km. Ada juga pembangunan pipa transmisi jaringan pipa gas untuk rumah tangga sepanjang 42 km.

BACA JUGA   Nicke Tetap Dirut Pertamina Keputusan MBUMN Sudah Tepat

Lebih lanjut, Dody menerangkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) ini, sudah masuk dalam tahap ke tiga, terhitung sejak 2015 sampai 2019. Dimana memantapkan pembangunan secara menyeluruh di berbagai bidang dengan menekan daya saing kompetitif perkonomian berlandaskan sumber daya alam dan manusia.

Sementara itu, Heri berharap dengan adanya diskusi ini bisa menggandeng investor untuk mengembangkan infrastruktur gas. “Kami berharap para investor biaa berkerja sama, guna membangun industri gas saat ini,” pungkasnya

Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi Infrastruktur Migas Kemenko Perekonomian, Sunandar yang juga hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, infrastruktur gas juga bisa dibangun dengan skema perekonomian. Caranya dengan Kontrak Investasi Koletif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).

“Jadi aset infrastruktur yang dimiliki peneribtah dan BUMN melalui skema EBA digunakan untuk membiayai infrastrutur baru. Hal ini sudah dilakukan oleh PLN dengan membangun pembangkit listrik,” kata Sunandar.(adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *