Logo SitusEnergi
BATAN Berkomitmen Tingkatkan Pengelolaan Limbah Radioaktif BATAN Berkomitmen Tingkatkan Pengelolaan Limbah Radioaktif
Jakarta, situsenergy.com Permasalahan limbah selalu hangat dibicarakan di kalangan masyarakat, apalagi kota besar seperti Jakarta. Permasalahan limbah seakan tidak pernah habisnya, baik limbah dari... BATAN Berkomitmen Tingkatkan Pengelolaan Limbah Radioaktif

Jakarta, situsenergy.com

Permasalahan limbah selalu hangat dibicarakan di kalangan masyarakat, apalagi kota besar seperti Jakarta. Permasalahan limbah seakan tidak pernah habisnya, baik limbah dari sisa aktivitas kehidupan masyarakat pada umumnya maupun dari kegiatan industri. Tidak terkecuali juga masalah limbah radioaktif menjadi hal yang sangat ditakutkan oleh sebagian kalangan masyarakat.

“Limbah radioaktif didapatkan dari proses mulai penambangan, pengolahan, hingga penggunaan bahan radioaktif untuk berbagai tujuan. Di Indonesia, limbah radioaktif dihasilkan dari aktivitas penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan bahan nuklir baik dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta,” kata Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional  (Batan) Djarot Sulistio Wisnubroto kepada sejumlah media, di Universitas Indonesia (UI) Depok, Jawa Barat, Selasa (26/9).

Beberapa industri yang berpotensi menghasilkan limbah radioaktif antara lain industri pertambangan, industri baja, industri kimia, industri farmasi, industri kosmetik dan kegiatan rumah sakit yang terkait dengan pemeriksaan medis dan terapi penyakit.

Saat ini, jumlah pemegang izin penggunaan bahan radioaktif di Indonesia telah mencapai lebih dari 15.000 pemegang izin yang mempunyai potensi penghasil limbah radioaktif.

BACA JUGA   Pertamina, RNI dan PTPN III Bersinergi Kembangkan Energi Terbarukan

Sementara itu, Suryantoro, Deputi Bidang Teknologi Energi Nuklir Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), dalam kesempatan yang sama, menyatakan bahwa menurut Departement of Transportation USA, mengklasifikasika atau menempatkan zat radioaktif pada urutan ketujuh dari sembilan; yaitu eksplosif, gas mudah terbakar, liqued flemibel, zat padat mudah terbakar, zat cair yang mudah terbakar, oksidator, toksit, radioaktif, dan zat bahaya lainnya.

“Saya lebih takut berada dibelakang truk yang membawa LPG dibandingkan berada dibelakang truk yang membawa radioaktif,” katanya. Karena potensi kebakaran truk yang membawa LPG lebih besar ketimbang truk yang membawa radioaktif.

“100 meter per segi akan terimbas kebakaran truk yang membawa LPG. Kalau truk yang membawa radioaltif kalau jatuh hanya menggelinding saja. Kalau pun ada korban, pihak yang terkena kejatuhan radioaktif itu saja yang terimbas,” tambah Suryantoro.

Diketahui, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran untuk melakukan pengelolaan limbah radioaktif di Indonesia.

Sebagai satu-satunya institusi yang melakukan pengelolaan limbah radioaktif, BATAN mempunyai tugas mengolah dan menyimpan limbah radioaktif yang dihasilkan oleh aktivitas industri, rumah sakit dan litbang.

BACA JUGA   Optimalkan Layanan ke Konsumen, Pertamina Target Tuntaskan Digitalisasi

Berbagai upaya dilakukan BATAN untuk meningkatkan layanan pengelolaan limbah radioaktif dengan tujuan mempermudah masyarakat atau penghasii limbah radioaktif menyerahkan limbahnya untuk dikelola dengan baik.

Salah satu terobosan yang dilakukan BATAN adalah dengan menciptakan aplikasi pengurusan administrasi pengelolaan limbah radioaktif secara online. Aplikasi online yang diberi nama eLira ini mampu memangkas waktu pengurusan administrasi yang semula membutuhkan 14-30 hari, kini hanya 2 hari.

Selain melakukan peningkatan pelayanan pengelolaan limbah radioaktif, BATAN melakukan sosialisasi pentingnya pengelolaan limbah radioaktif kepada masyarakat terutama para penghasil limbah radioaktif. Tujuannya adalah menjamin agar limbah radioaktif dapat dikelola, disimpan dengan baik dan melindungi manusia serta lingkungan dari pengaruh radiasi.

Salah satu bentuk sosialisasi adalah menggelar Seminar Nasional Teknologi Pengelolaan Limbah XV (SNTPL XV) di Universitas lndonesia, Depok, 26 September 2017.

Seminar yang digelar setiap (tahun ini mengusung tema Pengelolaan Limbah yang inovatif, handal, dan berkelanjutan sebagai Wujud Kepedulian terhadap Lingkungan.

Selanjutnya, seminar ini diteruskan dengan Workshop Teknologi Pengelolaan Limbah Radioaktif pada 27 September 2017 di Gedung 50 Kawasan PUSPlPTEK Serpong, Tangerang Selatan. Workshop ini diikuti oleh peserta yang berasal dari industri, rumah sakit, dan perguruan tinggi. (Fyan)

BACA JUGA   Cemari Lingkungan, Chevron Harus Tanggung Jawab

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *