Logo SitusEnergi
Anggota DPR Dukung Ketegasan Jokowi Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel Anggota DPR Dukung Ketegasan Jokowi Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel
Jakarta, Situsenergi.com Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin menilai, ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan ekspor bahan mentah bijih nikel menjadi kode keras... Anggota DPR Dukung Ketegasan Jokowi Soal Larangan Ekspor Bijih Nikel

Jakarta, Situsenergi.com

Anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtarudin menilai, ketegasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan ekspor bahan mentah bijih nikel menjadi kode keras kepada Kementerian BUMN agar lebih proaktif dan progresif untuk mencari mitra usaha, baik di dalam maupun luar negeri dengan mengedepankan kepentingan nasional.

“Pemerintah melarang ekspor bijih nikel
sejak 1 Januari 2020 dan keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019. Kebijakan larangan ekspor itu tak hanya kepada bahan mentah bijih nikel, tetapi presiden berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas, seperti tembaga dalam beberapa tahun ke depan,” katanya.

itu menilai ketegasan Presiden Jokowi dilandasi amanah konstitusi untuk dapat mengoptimalkan dan mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.

“Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu ya. Tinggal bagaimana strategi kita untuk mendukung kebijakan itu,” sambungnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu meminta Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). karena kedaulatan bangsa jauh lebih penting ketimbang ancaman atau tekanan WTO.

“Pelarangan ekspor bahan mentah ini sangat tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat, termasuk membuka lapangan kerja,” kata Mukhtarudin.

Ia menilai ketegasan Presiden Jokowi dilandasi amanah konstitusi untuk dapat mengoptimalkan dan mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.

BACA JUGA   HPE Produk Tambang Periode Agustus 2022 Terpengaruh Penurunan Permintaan

Sebelumnya, Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) mengaku akan terus
mendukung pemerintah untuk melanjutkan hilirisasi di tengah ancaman gugatan Uni Eropa ke WTO). Jadi apapun keputusan WTO, Indonesia
tetap akan mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk kemajuan industri dalam negeri.

Menurut Ketua Umum PERHAPI Rizal Kasli, jika nanti Indonesia kalah atau harus
kembali membuka keran ekspor nikel, masih banyak hal yang dapat dilakukan agar hilirisasi terus
berjalan. Indonesia tidak akan dengan mudah mengekspor bijih nikel yang saat ini menjadi incaran
berbagai negara.

“Kita diberi kelebihan dengan sumber daya yang ada. sumber daya ini wajib digunakan
semaksimal mungkin untuk kemajuan bangsa dan negara. Jika pemerintah telah memberi sinyal
nantinya akan menaikkan tarif ekspor bijih, itu hanya salah satu jalan agar ekspor bijih menjadi
tidak menarik atau tidak menguntungkan. Namun masih ada beberapa langkah lainnya yang dapat
dilakukan,” kata Rizal dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Menurutnya, apapun keputusan WTO nantinya, yang paling harus dijaga adalah kepastian
terhadap investasi yang ada saat ini. Pemerintah harus mengamankan rantai pasok bijih nikel
terhadap industri yang telah dan akan tumbuh, yakni pabrik peleburan (smelter) dan pemurnian (refinery).

BACA JUGA   ETI Dapat Kontrak Pengangkutan Batubara Untuk Kebutuhan PLTU

“Selain meningkatkan tarif ekspor, pemerintah juga dapat mengatur jumlah produksi
melalui Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) pemegang izin pertambangan. Pembatasan
produksi dapat dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk menjaga umur
cadangan nikel dalam negeri,” pungkasnya.(SF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *