Logo SitusEnergi
Aneh, Target Lifting Ketinggian Di Tengah Kondisi Decline Migas Aneh, Target Lifting Ketinggian Di Tengah Kondisi Decline Migas
Jakarta, Situsenergy.com Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2020, pemerintah dan DPR sepakat lifting migas sebesar 755 ribu barel oil per day (BOPD). Jumlah... Aneh, Target Lifting Ketinggian Di Tengah Kondisi Decline Migas

Jakarta, Situsenergy.com

Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) 2020, pemerintah dan DPR sepakat lifting migas sebesar 755 ribu barel oil per day (BOPD). Jumlah ini lebih tinggi dalam Rencana APBN yang disusun sebelumnya sebesar 734 ribu BOPD. Padahal Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) hanya memproyeksi kemampuan mereka di level 672 ribu BOPD.

Pengamat Energi dari Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan ada gap yang cukup besar antara proyeksi kemampuan K3S dengan harapan pemerintah. Hal ini menjadi catatan tersendiri karena konsekuensi dari itu semua dipastikan K3S akan digenjot untuk melakukan pengurasan sumur lebih masif lagi. Padahal dalam 3 tahun terakhir target lifting tersebut tidak pernah tercapai.

“Decline rate setiap tahun diangka 3-4 persen, maka dibutuhkan kerja keras untuk mencapai target lifting tersebut. Apalagi di tengah cadangan migas kita yang tak kunjung naik bahkan hampir setiap tahun mengalami penurunan dimana RRR (Reserve Replacement Ratio) hanya 60 persen bisa dipastikan cadangan minyak kita yang hanya 3,2, milyar barel dan gas 97,5 TCF akan terus berkurang,” kata Mamit dalam keterangan pada awak media di Jakarta, Sabtu (31/8).

BACA JUGA   Tekan Defisit Migas, PLN Bangun Pembangkit Listrik Berbasis EBT

Berdasarkan kondisi tersebut,maka sudah seharusnya pemerintah mendorong agar kegiatan eksplorasi ditingkatkan supaya cadangan migas kita bisa meningkat. Namun, kegiatan eksplorasi bisa tumbuh jika iklim investasi kita menarik bagi investor. Oleh sebab itu pemerintah harus memperbaiki iklim investasi melalui berbagai skema seperti pemberian insentif dan lainnya.

“Investor masih menunggu kepastian hukum dimana saat ini revisi UU Migas belum selesai. Dengan kondisi demikian dimana banyak yang memprediksi kita akan mengalami krisis energi pada tahun 2025 seharusnya pemerintah lebih bijak lagi,” sambungnya.

Ditegaskannya, sudah saatnya pemerintah ak berpikir bagaimana menguras migas kita secara maksimal tapi justru menjaga cadangan migas kita untuk tetap stabil ataupun meningkat demi masa depan anak cucu selanjutnya. Diakuinya dampak dari penahanan laju pengurasan ini akan berdampak terhadap penerimaan negara padahal saat ini sektor migas masih menjadi penunjang terbesar untuk APBN kita dimana tahun 2018 menjadi penerimaan negara nomer dua setelah pajak sebesar Rp240 triliun.

“Sya kira masa depan anak cucu kita ke depan lebih penting dengan sedikit mengorbankan penerimaan negara karena penerimaan negara bisa di dapatkan dari bidang lain sedangkan sumber daya alam migas bukan sumber daya yang bisa di perbaharui,” pungkas Mamit. (DIN)

BACA JUGA   Suplai Batubara Terbesar, Kideco Sabet Penghargaan

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *