Home ENERGI Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund
ENERGI

Jamin Investasi Industri Di Masa Mendatang, Pemerintah Diminta Bentuk Minerba Fund

Share
jamin investasi industri di masa mendatang pemerintah diminta bentuk minerba fund
jamin investasi industri di masa mendatang pemerintah diminta bentuk minerba fund
Share

Jakarta, situsenergy.com

Pemerintah dan DPR dituntut untuk mulai merumuskan prinsip tata kelola industri pertambangan yang berkelanjutan. Salah satunya adalah dengan membentuk badan khusus yang mengkoleksi atau mengelola mineral dan batubara (minerba fund). Badan ini juga diperlukan untuk mengelola dan menghimpun dana untuk sektor minyak dan gas (migas) atau migas fund / petrolium fund.

Dengan adanya minerba fund dan migas fund, maka ada jaminan di masa mendatang bahwa kebutuhan investasi untuk eksplorasi dan eksploitasi minerba dan migas dapat tercukupi melalui mekanisme tersebut. Pasalnya di berbagai negara maju sudah mulai membentuk badan tersebut. Bahkan di Timor Leste yang berdekatan dengan Indonesia sudah melakukannya.

Pengamat Energi, Marwan Batubara, menyatakan dana minerba atau dana migas dapat diimplementasikan dengan menyisihkan dana dari sektor minerba, termasuk pajak dan lainnya ke sektor yang lebih produktif seperti eksplorasi untuk ketahanan cadangan. Selama ini pemerintah hanya berpikir jangka pendek dengan memungut pajak dari dua sektor tersebut kemudian dihabiskan untuk investasi. Padahal di masa mendatang kegiatan industri hulu minerba dan migas juga masih butuh investasi.

“Kita belum ada sekarang ini, belum ada di undang-undangnya Padahal saya bilang seluruh dunia itu seperti Norwegia dan Timor Leste aja sudah menerapkan, kenapa kita tidak?,” ujar Marwan di Jakarta, Senin (11/2).

Untuk membentuk Badan pengelola dana tersebut dibutuhkan payung hukum tetap sekelas Undang-Undang. Oleh sebab itu Marwan berharap dalam revisi UU Minerba (termasuk revisi UU Migas) kedepan, minerba fund ini dapat dicantumkan. Dengan begitu ada prinsip keadilan bagi generasi mendatang dalam pembangunan berkelanjutan.

“Saya mengusulkan agar mineral fund bisa masuk di UU baru demi adanya keadilan antar generasi, supaya yang diwarisi pada generasi mendatang bukan hanya kolam tidak produktif hasil penambangan tanpa merasakan hasilnya. Dana ini penting untuk ekonomi berkelanjutan,” ulas Marwan. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...