Logo SitusEnergi
Pembayaran Akuisisi Selesai, Sub Holding Migas Siap Efisiensikan Bisnisnya Pembayaran Akuisisi Selesai, Sub Holding Migas Siap Efisiensikan Bisnisnya
Jakarta, situsenergy.com PT Perusahaan Gas Negara Tbk menegaskan bahwa pembayaran atas kewajiban akuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertagas sudah dilakukan... Pembayaran Akuisisi Selesai, Sub Holding Migas Siap Efisiensikan Bisnisnya

Jakarta, situsenergy.com

PT Perusahaan Gas Negara Tbk [PGAS] menegaskan bahwa pembayaran atas kewajiban akuisisi anak usaha PT Pertamina (Persero) yaitu PT Pertagas sudah dilakukan akhir Desember 2018 kemarin. Dengan begitu secara kontrak penggabungan (sub holding) industri migas sudah benar-benar sah dan tinggal menjalankan roda bisnisnya saja.

Pembayaran yang dilakukan terhadap Pertamina tersebut telah disepakati yaitu sekitar Rp 20,18 triliun yang setara dari 51 persen seluruh saham Pertagas. Padahal sebelumnya dalam valuasi semula hanya dihargai Rp16,6 triliun untuk 2,59 juta lembar saham.

Direktur Utama PGAS, Gigih Prakoso menyatakan untuk pembayaran akuisisi tersebut, menggunakan dana internal sebesar Rp10 triliun, sementara sisanya menerbitkan promissory note kepada PT Pertamina (Persero).

“Secara kontrak deal, sudah selesai. Jadi tidak ada motivasi perpanjang transaksi dan sebagainya hanya metode pembayaran yang disepakati Pertamina dan PGN,” kata Gigih di Jakarta, Jumat (11/1).

Dikatakan Gigih bahwa dengan penggabungan ini bisnis di hilir gas bumi akan semakin kuat. Diharapkan akan tercipta efisiensi dalam penyediaan gas bagi masyarakat ataupun industri. Dengan begitu kedepannya diharapkan akan tercipta harga gas yang lebih kompetitif kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional, dan meningkatkan kinerja keuangan Holding BUMN Migas.

BACA JUGA   BAg Gandeng HDF Energy Indonesia untuk Kaji Potensi Kapal Bertenaga Hidrogen

“Harapanny begitu (harga gas semakin murah, namun yang pertama kita ciptakan efisiensinya dulu,” pungkaa Gigih. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *