

4 Kontrak WK Gross Split Diteken
ENERGI November 30, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Bertempat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11/2018), telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas). Kontrak yang ditandatangani terdiri dari 3 (tiga) kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan 1 (satu) kontrak WK Eksplorasi.
Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama KESDM Agung Pribadi, dalam keterangan persnya, Kamis (29/11/2018) untuk kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun, sedangkan WK Eksplorasi dengan jangka waktu selama 30 (tiga puluh) tahun.
Kontrak-kontrak yang ditandatangani adalah sebagai berikut:
- Kontrak Wilayah Kerja Perpanjangan
- Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar US$ 35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 1.500.000.
- Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar US$ 130.415.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 10.000.000.
- Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd’or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd’or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar US$ 13.237.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 2.450.000.
- Kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi
Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar US$ 4.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 500.000.
Agung mengutarakan, partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.
“Total perkiraan nilai Investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar US$ 183.152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari 4 (empat Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar US$ 14.450.000,” katanya. Dengan penandatanganan 4 kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya. (Fyan)
No comments so far.
Be first to leave comment below.