Logo SitusEnergi
4 Kontrak WK Gross Split Diteken 4 Kontrak WK Gross Split Diteken
Jakarta, situsenergy.com Bertempat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11/2018), telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas).... 4 Kontrak WK Gross Split Diteken

Jakarta, situsenergy.com

Bertempat di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (29/11/2018), telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split minyak dan gas bumi (migas). Kontrak yang ditandatangani terdiri dari 3 (tiga) kontrak Wilayah Kerja (WK) perpanjangan dan 1 (satu) kontrak WK Eksplorasi.

Menurut Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama KESDM Agung Pribadi, dalam keterangan persnya, Kamis (29/11/2018) untuk kontrak WK Perpanjangan dengan jangka waktu selama 20 (dua puluh) tahun, sedangkan WK Eksplorasi dengan jangka waktu selama 30 (tiga puluh) tahun.

Kontrak-kontrak yang ditandatangani adalah sebagai berikut:

  1. Kontrak Wilayah Kerja Perpanjangan
  2. Kontrak Bagi Hasil WK Tarakan dengan Kontraktor PT Medco E&P Tarakan akan berlaku efektif pada tanggal 14 Januari 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 (lima) tahun pertama sebesar US$ 35.500.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 1.500.000.
  3. Kontrak Bagi Hasil WK Coastal Plains and Pekanbaru dengan Kontraktor PT Bumi Siak Pusako akan berlaku efektif pada tanggal 9 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar US$ 130.415.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 10.000.000.
  4. Kontrak Bagi Hasil WK Tungkal dengan Kontraktor Montd’or Oil Tungkal, Ltd. dan Fuel-X Tungkal Ltd, dimana Montd’or Oil Tungkal, Ltd. bertindak sebagai Operator. Kontrak ini akan berlaku efektif pada tanggal 26 Agustus 2022. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan KKP 5 (lima) tahun pertama sebesar US$ 13.237.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 2.450.000.
  5. Kontrak Wilayah Kerja Eksplorasi
BACA JUGA   Gandeng INPEX Masela, Badak LNG Siap Panaskan Proyek Gas Raksasa di Indonesia

Kontrak Bagi Hasil WK Banyumas dengan Kontraktor PT Minarak Banyumas Gas, Komitmen Pasti 3 (tiga) tahun pertama sebesar US$ 4.000.000 dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$ 500.000.

Agung mengutarakan, partisipasi Interes yang dimiliki oleh para Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD kecuali untuk WK Coastal Plains and Pekanbaru.

“Total perkiraan nilai Investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti dan Komitmen Pasti adalah sebesar US$ 183.152.000, sedangkan total Bonus Tanda Tangan (signature bonus) dari 4 (empat Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar US$ 14.450.000,” katanya. Dengan penandatanganan 4 kontrak tersebut, kontraktor diharapkan dapat terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *