

Perpres Pengembangan Mobil Listrik Dijanjikan Terbit Tahun Ini
ENERGI November 6, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, menegaskan pemerintah akan segera menerbitkan payung hukum berupa peraturan presiden (Perpres) terkait pengembangan mobil listrik. Dijanjikan Perpres tersebut akan terbit maksimal tahun ini tanpa menunggu proses penyelesaian studi tahap berikutnya.
“Terkait dengan roadmap mobil itu termasuk sedan dan mobil listrik, batasnya sampai Januari, Perpres tahun ini tidak usah nunggu studi selesai,” kata Airlangga usai menghadiri Final Report 1st Round Electrified Vehicle Comprehensive Research & Study di Kementerian Perindustrian, Selasa (6/11).
Airlangga menegaskan dalam Perpres ini nantinya akan diatur juga terkait dengan fasilitas atau insentif bagi industri yang mengembangkan dan memproduksi mobil listrik. Saat ini pihaknya sedang intensif melakukan pembahasan terkait insentif yang bakal dikucurkan untuk mendorong minat industri memproduksi mobil listrik. Dia berharap Perpres tersebut segera ditaken oleh Presiden Jokowi agar dapat mendorong minat investasi pada sektor ini.
Insetif bagi industri untuk pengembangan mobil listrik ini dimungkinkan akan digabungkan dengan super deductible tax atau pegurangan pajak di atas 100 persen. Airlangga menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan harmonisasi dengan Kementerian Keuangan sebelum insentif ini diluncurkan. Super deductible tax sendiri merupakan insentif fiskal yang akan diberikan bagi industri yang terlibat dalam program pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan (litbang) untuk menghasilkan inovasi.
“Fasilitas fiskal ini dibahas bersamaan dengan super dedictable tax untuk vokasi dan inovasi, jadi di situ ada terkait juga dengan PPNBM. Tahun ini (diluncurkan), kalau engga kan orang akan nunggu investasi,” pungkas Airlangga. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.