Jakarta, situsenergi.com
Pemerintah menunjukkan keseriusan menata ulang tata kelola perdagangan mineral dengan membentuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS). Langkah ini ditandai dengan pengalihan pengawasan dari Bappebti ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memastikan kinerja BMKS, OJK melantik Henry Rialdi sebagai Deputi Komisioner Pengaturan dan Pengawasan BMKS. Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan pengisian jabatan definitif ini bagian dari mandat UU P2SK.
“Banyak sekali harapan, terutama dari Presiden, bahwa bursa ini akan menjawab praktik transfer pricing dan under-invoicing yang merugikan bangsa,” ujarnya, Kamis (20/8/2026).
Ia menekankan Indonesia sebagai produsen utama mineral belum memperoleh manfaat optimal karena pembentukan harga masih berlangsung di luar negeri. BMKS diharapkan menjadi instrumen pembentukan harga transparan di dalam negeri sekaligus memperkuat tata kelola perdagangan.
Friderica menambahkan, OJK perlu menyiapkan kerangka regulasi sejak awal, mulai dari Peraturan OJK hingga pengawasan, agar BMKS berjalan optimal.

Pelantikan Henry Rialdi disebut sebagai langkah awal membangun ekosistem bursa yang kredibel, dengan fungsi pengaturan dan pengawasan untuk memastikan perdagangan mineral berlangsung teratur, transparan, dan berintegritas. (DIN/GIT)
Leave a comment