Home MIGAS Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor
MIGAS

Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor

Share
Gas Alam untuk Industri Dalam Negeri Makin Kritis, Puskepi Minta Prabowo Negosiasi Ulang Ekspor
Direktur Puskepi, Sofyano Zakaria
Share

Jakarta, situsenergi.com

Kebutuhan pasokan gas alam untuk industri dalam negeri kini memasuki fase kritis. Sofyano Zakaria, Direktur Puskepi, menegaskan kondisi ini sudah mendesak dan membutuhkan langkah cepat dari pemerintah.

Menurut Sofyano, keterbatasan gas nasional tidak bisa dianggap sepele. Jika pasokan terus tersendat, industri berisiko menurunkan kapasitas produksi. Selain itu, pelaku usaha terpaksa beralih ke energi alternatif yang lebih mahal, sehingga biaya operasional melonjak dan daya saing produk nasional ikut melemah, baik di pasar domestik maupun global.

Situasi ini juga bisa memicu efek berantai. Investasi sektor manufaktur berpotensi melambat, stabilitas tenaga kerja terganggu, dan kontribusi industri terhadap pertumbuhan ekonomi nasional ikut tertekan. Dengan kata lain, krisis pasokan gas bisa berdampak langsung pada fondasi ekonomi Indonesia.

Karena itu, Sofyano mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis melalui diplomasi energi. Ia menilai pemerintah perlu membuka negosiasi ulang kontrak ekspor gas dengan negara pembeli utama seperti Jepang dan mitra lainnya. Tujuannya jelas: mengalihkan sebagian volume ekspor agar kebutuhan industri dalam negeri tetap aman.

Di sisi lain, ia juga meminta PT Pertamina (Persero) dan anak usahanya, PGN, mengambil peran aktif. Perusahaan energi nasional ini diharapkan membantu memfasilitasi komunikasi dan negosiasi antara pemerintah dan pembeli gas internasional.

“Langkah negosiasi ulang kontrak ekspor gas menjadi sangat penting demi menjaga keberlangsungan industri nasional serta memastikan ketahanan energi domestik tetap terjaga di tengah meningkatnya kebutuhan dalam negeri,” ujar Sofyano.

Jika pemerintah bergerak cepat, kebutuhan gas industri bisa terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas energi nasional. Sebaliknya, tanpa intervensi strategis, risiko gangguan produksi dan pelemahan industri nasional bisa semakin nyata.

Kondisi ini menjadi alarm keras bahwa prioritas pasokan gas untuk industri domestik bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak demi menjaga daya saing ekonomi Indonesia. (#)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Survei Seismik 3D Kepulauan Seribu Tuntas, PT Elnusa Tbk Buktikan Taring di Proyek Offshore Kompleks

Jakarta, situsenergi.com PT Elnusa Tbk kembali menunjukkan kapasitasnya di sektor hulu migas....

Cost Optimization PHE Tembus USD635 Juta! Program Optimus Jadi Mesin Efisiensi dan Dongkrak Produktivitas

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Hulu Energi (PHE) membuktikan kekuatan strategi efisiensi melalui...

PGE Ekspansi Global, Flow2Max® Siap Dipasang di Filipina Juni 2026

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) mempercepat ekspansi internasional dengan...

PGN Masuk TIME 500 Best Companies Asia-Pacific, Bukti Kinerja Kuat di Tengah Tekanan Global

Jakarta, situsenergi.com PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mencatat prestasi bergengsi...