Home ENERGI ESDM : HoA Dengan PT Freeport Belum Mengikat 
ENERGI

ESDM : HoA Dengan PT Freeport Belum Mengikat 

Share
esdm hoa dengan pt freeport belum mengikat
esdm hoa dengan pt freeport belum mengikat
Share

Jakarta, situsenergy.com

Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono, menegaskan bahwa penandatanganan head of aggreement (HoA) untuk divestasi saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 51 persen oleh PT Inalum (Persero) memang belum termasuk sebagai legal rebranding yang memiliki kekuatan hukum. Namun begitu HoA adalah salah satu tahapan untuk menuju ketetapan hukum.

Gatot menyatakan status HoA memang tidak lebih sebagai moral rebranding yang mengikat antara dua pihak yang bersepakat. Poin-poin yang disepakati dalam HoA tersebut seharusnya dipatuhi bersama, meskipun masih ada peluang perubahan atas poin kesepakatan.

Menurutnya dalam suatu bisnis sudah seharusnya melalui tahapan HoA. Oleh sebab itu dia meminta kepada publik untuk menyudahi adu argumen terkait HoA tersebut karena pemerintah tengah berupaya untuk memastikan HoA akan mencapai kepada tahapan kepastian hukum agar divestasi PTFI benar-benar di tangan pemerintah.

“Itu diatur untuk menuju transaksi bagaimana, berapa harganya (divestasi). Sepanjang HoA itu ditepati itu akan menjadi legaly branding, jadi ini adalah diatur duluan kalau nggak diatur duluan ya nggak mungkin juga,” kata Gatot dalam diskusi soal Divestasi Freeport di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (23/7).

Di tempat yang sama, Head of Corporate Communication PT Inalum, Rendi A Witular, membenarkan bahwa proses divestasi masih cukup panjang. Pihaknya masih akan menyelesaikan tahapan untuk agreement lainnya dengan berbagai pihak termasuk untuk financial close dengan penyandang dana divestasi.

“HoA ini jangan terjebak pada kontroversi ikat mengikat, ini ibaratnya adalah perjalanan dalam terowongan yang gelap, selama ini kita tidak terlihat ujungnya dimana, HoA ini adalah cahaya yang muncul, untuk jalan keluarnya,” kata dia. (DIN)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...