Home ENERGI Empat Kontrak Migas Skema Gross Split  Ditandatangani
ENERGI

Empat Kontrak Migas Skema Gross Split  Ditandatangani

Share
Empat Kontrak Migas Skema Gross Split  Ditandatangani
Empat Kontrak Migas Skema Gross Split  Ditandatangani
Share

Jakarta, situsenergy.com

Bertempat di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta, Rabu (11/7/2018),telah ditandatangani 4 (empat) Kontrak Bagi Hasil Gross Split yang berakhir kontrak kerja samanya pada tahun 2019 dan 2020.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama, Agung Pribadi, keempat Kontrak Bagi Hasil ini merupakan Kontrak Perpanjangan dan Pengelolaan bersama antara Kontraktor Eksisting bersama Pertamina dengan jangka waktu selama 20 tahun. Kontrak Bagi Hasil tersebut yaitu, kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula dengan Kontraktor adalah Kalrez Petroleum (Seram) Ltd. yang sekaligus juga sebagai Operator. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Bula saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 31 Oktober 2019.

“Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Salawati dengan Kontraktor Petrogas (Island) Ltd. (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Salawati saat ini (existing) akan berakhir pada tanggal 22 April 2020,” ungkap Agung.

Menurut Agung, kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung dengan Kontraktor Petrogas (Basin) Ltd. (sekaligus sebagai Operator) dan PT Pertamina Hulu Energi Salawati Basin. Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Kepala Burung saat ini7 (existing)7 akan berakhir pada tanggal 14 Oktober 2020.

Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait dengan Kontraktor EMP Malacca Strait S.A (sekaligus sebagai Operator) dan PT Imbang Tata Alam. Kontrak Bagi7 Hasil Wilayah Kerja Malacca Strait saat ini (existing) akan berakhir 7pada tanggal 4 Agustus 2020.

“Partisipasi Interes yang dimiliki oleh para6€ Kontraktor tersebut termasuk Partisipasi Interes 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD,” tandas Agung.

Total Bonus tanda tangan (signature bonus) dari 4(empat) Kontrak Bagi Hasil tersebut adalah sebesar USD 5,5 juta atau setara Rp 73,7 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan komitmen kerja pasti lima tahun pertama adalah sebesar USD 148,4 juta atau setara Rp 1,9 triliun (asumsi nilai tukar Rupiah sesuai APBN 2018 adalah sebesar Rp13.400 per dolar Amerika Serikat).

“Pemerintah berpesan kepada Kontraktor, agar terus meningkatkan produksi minyak dan gas bumi dari Wilayah Kerjanya,” ungkap Agung. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...