Home MIGAS Ombudsman Blusukan ke Pangkalan! Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Dianggap Aman dan Sesuai Aturan
MIGAS

Ombudsman Blusukan ke Pangkalan! Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Dianggap Aman dan Sesuai Aturan

Share
Ombudsman Blusukan ke Pangkalan! Distribusi LPG 3 Kg Pertamina Dianggap Aman dan Sesuai Aturan
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Distribusi LPG 3 Kg oleh Pertamina Patra Niaga mendapat apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia. Kegiatan distribusi ini dinilai sudah berjalan sesuai aturan, terutama dalam aspek harga dan ketersediaan pasokan di pangkalan.

Pimpinan Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menyampaikan langsung penilaiannya saat meninjau distribusi di Kota Bengkulu, Rabu (6/8). Ia menegaskan bahwa mayoritas pangkalan telah menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan kuota yang disalurkan sesuai alokasi.

“Kami senang melihat tingkat kepatuhan pangkalan dalam menjual LPG 3 Kg sesuai HET serta kesesuaian antara kuota alokasi dan realisasi penyaluran,” kata Yeka. “Secara umum, tidak ada masalah dalam ketersediaan.”

Ombudsman bersama Pertamina Patra Niaga menggelar uji petik di 25 titik di Bengkulu, bagian dari pengawasan yang dilakukan di total 10 provinsi. Temuan lapangan menunjukkan distribusi berlangsung baik dan sesuai ketentuan.

Yeka juga menyoroti pentingnya peran pengecer sebagai jembatan antara pangkalan dan masyarakat. Namun, ia mendorong agar pangkalan di wilayah dengan mayoritas masyarakat menengah ke atas tidak lagi menjual LPG subsidi, demi menjaga ketepatan sasaran.

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pembenahan sistem distribusi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menjaga akurasi data dan efektivitas program subsidi.

“Jika ditemukan pelanggaran oleh agen atau pangkalan, kami akan menindak tegas hingga pencabutan izin,” tegas Achmad. “Kami juga mengintensifkan pembinaan dan kontrol melalui sistem Subsidi Tepat.”

Pertamina Patra Niaga mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dalam penerbitan NIB bagi pelaku UMKM, agar mereka dapat mengakses LPG subsidi sesuai peruntukannya.

“Kami terbuka terhadap masukan dan akan terus memperkuat pengawasan bersama lembaga pengawas seperti Ombudsman,” tutup Achmad. (*)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Ungkap Langkah Konservasi di COP30, Targetkan Dampak Lingkungan yang Lebih Besar

Belem Brasil, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di COP30 Brasil...

Pertamina Berbagi Bikin 6.000 Motoris Sumringah: Oli Gratis & Layanan Spesial di 44 Kota

Jakarta, Situsenergi.com Ribuan motoris akhirnya tersenyum lebar lewat program Pertamina Berbagi. Di...

Pertamina Pamer Kinerja Kinclong 2025, Pendapatan Tembus USD 68 Miliar!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan taringnya di tengah gejolak ekonomi...

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...