Home ENERGI Pengajuan Pengelolaan Blok Rokan Oleh Pertamina Sudah Diterima Pemerintah
ENERGI

Pengajuan Pengelolaan Blok Rokan Oleh Pertamina Sudah Diterima Pemerintah

Share
Share

Jakarta, situsenergy.com

PT Pertamina (Persero) dinyatakan resmi sebagai calon pengelola Blok Rokan setelah kontrak karya PT Chevron Pasific Indonesia berakhir tahun 2021 mendatang. Seperti diketahui kontrak pengelolaan Chevron di blok Rokan akan berakhir pada 8 Agustus 2021.

Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, membenarkan bahwa PT Pertamina telah secara resmi mengajukan permohonan pengelolaan Blok tersebut setelah perseroan mengajukan permintaan open data. Menurutnya, selain Pertamina sebenarnya banyak perusahaan yang tertarik untuk mengelola blok tersebut. Hanya saja pemerintah belum dapat menentukan siapa yang berhak mengelola nantinya.

“Pertamina (sudah) mengajukan resmi (pengelolaan blok Rokan), setelah open data. Hingga kini kompetisi untuk menentukan operator di blok itu baru antara Chevron sebagai operator eksisting dengan Pertamina,” kata Djoko di Kementerian ESDM Jakarta, Rabu (4/7).

Menurut Djoko, setelah menerima pengajuan resmi dari Pertamina, kini pemerintah menagih janji Chevron untuk mengajukan proposal resmi. Surat pengajuan pengelolaan yang diajukan Pertamina kepada Direktorat Migas Kementerian ESDM mengungkap keyakinan Pertamina untuk mendapatkan 100 persen hak partisipasi (participating interest/PI) di blok Rokan.

Pertamina mengiming-imingi pemerintah dengan manfaat lebih jika mendapat hak pengelolaan Rokan. Pertama dengan memberikan hak pengelolaan blok Rokan kepada Pertamina maka akan ada penguatan kedaulatan dan ketahanan energi nasional mengingat Rokan dapat menyumbang 25 persen dari produksi nasional, yang produksinya dapat didistribusikan manfaatnya keseluruh pelosok negeri.

“Chevron itu presentasi hasil pembahasan sudah. Proposal resmi (dari Chevron), kami minta dalam minggu ini lah,” pungkasnya. (Din)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...