Home ENERGI Lapangan Duri Chevron Telah Capai Usia 77 Tahun
ENERGI

Lapangan Duri Chevron Telah Capai Usia 77 Tahun

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Pada tahun 2018 lapangan minyak dan gas (migas) Duri yang terletak di Pekanbaru Riau memasuki tahun ke 77.  Lapangan Duri menjadi tulang punggung produksi migas nasional

Menurut Senior Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron Indonesia Yanto Sianipar, lapangan Duri yang kali pertama ditemukan pada tahun 1941 termasuk satu blok terbesar di dunia. “Pada tahun 1958 mulai berproduksi (primer),” kata Yanto kepada sejumlah media, Senin (30/4/2018) di Jakarta. Pada tahun 1965 produksinya mencapai sebesar 65.000 barel per hari.

Dia juga mengemukakan bahwa lapangan Duri pada tahun 1985 telah menggunakan steamflood (teknologi injeksi uap). “Pada tahun 1994 Duri memproduksi minyak sebesar 300.000 barel per hari,” ungkap Yanto. Total produksinya hingga saat ini telah mencapai 2,6 miliar barel.

“Kami terus mengimplementasikan proyek-proyek yang dirancang untuk menunjang kesinambungan produksi, peningkatan perolehan minyak dan keandalan sumber cadangan yang ada. Proyek pengembangan injeksi uap Area 13 Lapangan Duri telah diselesaikan pada tahun 2015 dengan mulai berproduksinya semua sumur dan tuntasnya tahap injeksi,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengoptimalkan program injeksi air (waterflood) di Lapangan Minas. Pada tahun 2015, Chevron melanjutkan proyek percontohan yang menggunakan proses injeksi kimia untuk meningkatkan perolehan minyak mentah ringan di lapangan Minas dan sekitarnya.

Lebih Yanto mengutarakan kendati  Chevron terus memacu dan mengupayakan produksi tetapi tidak mengabaikan persoalan safety. “Kita tidak ingin kecolongan dalam soal safety atau keselamatan. Kita ingin setiap karyawan dapat pulang dengan selamat setiap hari,” ujarnya. Karena itu, sistem-sistem pengamanan selalu menjadi utama dalam kinerja perusahaan.

Salah satu contoh bahwa  perusahaan sangat concern dengan aspek keselamatan adalah menyetir mobil sambil mengambil air minum saja sudah termasuk pelanggaran berat.

“Karena alih-alih kita mau meningkatkan produksi kalau disisi lain aspek keselamatan diabaikan. Tentu konsentrasi peningkatan produksi jadi terganggu,” cetusnya. (Fyan)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Sudah Saatnya Prabowo Juga Pecah Kementerian ESDM Menjadi Kementerian Energi Dan Kementerian Sumber Daya Mineral

Jakarta, situsenergi.com Sudah saatnya pemerintahan Prabowo mempertimbangkan secara serius pemisahan Kementerian Energi...

Sofyano: Danantara Perlu Lanjutkan Merger BUMN Atau Subholding atau Anak Perusahaan BUMN

Jakarta, situsenergi.com Keberhasilan merger subholding di lingkungan PT Pertamina (Persero) patut diapresiasi...

Opini: Danantara Harus Jadi Alat Negara Mengembalikan Saham BUMN ke Pangkuan Bangsa

Oleh: Sofyano ZakariaDirektur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Keberadaan Danantara harus dimaknai...

KAI Perkuat Ketahanan Energi Lewat Angkutan Barang Non-Batubara

Jakarta, Situsenergi.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat kinerja solid pada awal...