Home ENERGI Hadapi Ancaman Krisis Energi, DEN Siapkan Regulasi CPE
ENERGI

Hadapi Ancaman Krisis Energi, DEN Siapkan Regulasi CPE

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Dewan Energi Nasional (DEN) sedang menyiapkan regulasi tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE). Regulasi ini bertujuan untuk menjaga ketahanan energi nasional, terutama dalam menghadapi kondisi krisis dan darurat energi.

Ketua DEN, Djoko Siswanto mengatakan, regulasi CPE ini akan mengatur tentang jenis, jumlah, dan pengelolaan CPE. CPE sendiri merupakan jumlah ketersediaan sumber energi dan energi yang disimpan secara nasional yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan energi nasional pada kurun waktu tertentu, terutama saat kondisi krisis dan darurat energi.

“Regulasi CPE ini penting untuk menjamin ketersediaan energi nasional, terutama dalam menghadapi kondisi krisis dan darurat energi,” ujar Djoko Siswanto dalam keterangan resminya, Kamis (18/1/2024).

Djoko menjelaskan, CPE terdiri dari berbagai jenis sumber energi, seperti minyak bumi, BBM (bensin) dan LPG. Jumlah CPE juga akan disesuaikan dengan kebutuhan energi nasional.

“Jumlah CPE akan ditetapkan berdasarkan kajian teknis dan ekonomis menggunakan pendekatan statistik yakni setara dengan kebutuhan 30 hari secara impor,” ujar Djoko.

R-Perpres CPE sedang berproses di Kementerian Sekretariat Negara dan telah diparaf oleh Kementerian Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Proses regulasinya akan dilanjutkan tahun 2024.

“Kami berharap regulasi CPE ini dapat segera diselesaikan dan diberlakukan,” ujar Djoko.

Regulasi CPE ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi nasional. Dengan adanya CPE, pemerintah dapat lebih siap menghadapi kondisi krisis energi yang dapat terjadi kapan saja.(DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Rig PDSI Temukan Minyak 3.176 Barel per Hari, Sumur Baru di Prabumulih Bikin Optimistis

Jakarta, situsenergi.com Kinerja pengeboran PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) kembali mencuri...

Bioenergi Disebut Mampu Pangkas 12 Juta Ton Emisi dan Ciptakan 150 Ribu Lapangan Kerja

Jakarta, situsenergi.com Pengembangan bioenergi nasional dinilai mampu memberikan manfaat ganda, mulai dari...

Selat Hormuz dan Perpres 26/2026 : Ketika Negara Belajar Membeli Minyak dalam Keadaan Darurat

Oleh : Andi N Sommeng Ada saat ketika negara tidak cukup hanya...

Kemenkeu-ESDM Kompak Gaspol! Purbaya dan Bahlil Siap Genjot PNBP hingga Listrik Desa

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Keuangan dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)...